NABIRE, PEDOMANMEDIA - Puluhan kepala suku yang tergabung dalam Forum Masyarakat Adat dan Nusantara se-Kabupaten Nabire mengeluarkan 11 pernyataan sebagai bentuk desakan untuk melakukan pilkada ulang di Kabupaten Nabire. Mereka menuding terjadi kecurangan masif saat pemungutan suara.
Forum Masyarakat Adat dan Nusantara siang tadi melakukan pertemuan dengan Kapolres Nabire, Kejaksaan Nabire, Dandim Nabire, KPUD Nabire dan Bawasda Nabire. Pertemuan itu untuk membahas sejumlah kecurangan saat pengumutan suara.
Dalam pertemuan para kepala suku mendesak seluruh stakeholder mendukung pelaksanaan pilkada ulang. Pertemuan berlangsung di Aula Kapolres Nabire, Jumat (18/12) siang Tadi.
Para kepala suku juga menandatangani petisi dengan sejumlah tuntutan. Mereka mengaku akan membawa petisi itu sampai ke pusat.
Berikut ini nama-nama kepala suku yang telah menandatangani surat pernyataan pilkada ulang.
Kepala Suku D3N, Ayub Wonda, Ketua LMA Kab.Nabire, Socrates Sayori, Kepala Suku Yerisiam Gua, Daniel Yarawobi, Badan Musyawara Adat bagian Tengah, Pak Wartanoi, Ketua Dewan Adat Wil. Nabire, Herman Sayori, Kepala Suku Moni Wolani, Zoter Zonggonau, Kepala Suku Mee, Edi Tebai, Tokoh Masyarakat Jawa Timur, Didik. Kepala Suku Flobamora, Michael Doga, Ketua Kerukunan Ternate, Mustari, Ketua Kerukunan Atang Suryana, Kepala Suku Yaur, Saul.
Kepala Suku D3N Ayub Wonda menegaskan, pihaknya mendesak pilkada ulang lakukan mengingat banyak kecurangan saat melaksanakan pencoblosan. Kecurangan itu sangat masif dan terstruktur.
Selain itu banyak pelanggaran yang mencederai demokrasi. Pelanggaran itu dilakukan terang terangan dan tidak ada tindakan tegas dari penyelenggara.
"Banyak kecurangan yang masif. Terjadi saat pencoblosan. Kami tak terima hasilnya. Kami desak pilkada ulang,"
tegas Kepala Suku Besar D3N Ayub Wonda, saat konferensi pers.
"Surat pernyataan ini, akan kami antar ke KPU RI dan Bawaslu RI sebagai bahan pertimbangan, "ujarnya.
Sementara itu, Forum Masyarakat Adat dan Nusantara Ferry Youw, menegaskan proses pencoblosan dan pemungutan tidak sesuai mekanisme sehingga seluruh kepala suku sepakat untuk melaksanaan pilkada ulang di Kabupaten Nabire.
"Tahapan proses tidak berjalan sesuai surat kesepakatan bersama. Ada dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diacak, dan pelanggaran lain saat proses pemilihan," jelasnya.
Kata dia, proses yang berjalan melenceng dari aturan adat dan pemerintah.
"Proses ini kami akan ke Jayapura juga ke Jakarta lagi untuk melakukan proses atas sejumlah pelanggaran yang sudah kami kantongi saat ini," ujar Youw.
BERITA TERKAIT
-
2 Pelaku Money Politics yang OTT di Pilkada Nabire Diancam 12 dan 24 Bulan Penjara
-
Tim Paslon Frans-Bro Desak Kasus OTT di Pilkada Nabire Segera Dituntaskan
-
Forum Masyarakat Adat dan Nusantara Desak Pilkada Nabire Diulang
-
Dinilai Banyak Kecurangan, Paslon Nomor 3 Pilkada Nabire Bakal Mengadu ke MK
-
Tolak Hasil Rekapitulasi di Dipa dan Menou Nabire, Pendukung Paslon 1 Gelar Demo