Rabu, 19 April 2023 16:23

Rusak Kawasan Sungai, Polres Tator Diminta Hentikan Tambang Galian C di Tapparan

Aktivitas tambang galian C di Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja.
Aktivitas tambang galian C di Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja.

Selain tak mengantongi izin, mereka juga mengeruk sungai tanpa pertimbangan atas dampaknya pada lingkungan.

TATOR, PEDOMANMEDIA – Polres Tator didesak menghentikan aktivitas tambang galian C di Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja. Tambang di wilayah ini ditengarai melakukan eksplorasi berlebihan pada sungai.

Warga menduga aktivitas tambang tersebut juga tak mengantongi izin. Dilaporkan, sejak setahun terakhir terjadi kerusakan pada bagian bantaran sungai.

"Tambang di sini sudah lama beroperasi, kemudian para penambang mengeruk sungai dengan menggunakan pompa pasir dan juga merusak jalan. Kendaraan yang mengangkut material juga sudah over kapasitas. Ini membuat jalan bagaikan kubang kerbau," kata Edi, seorang warga setempat, Rabu (19/4/2023).

Baca Juga

Menurut Edi, eksplorasi tambang galian C di Tapparan sangat masif. Kerusakannya pun sudah memengaruhi lingkungan sekitarnya.

"Karena itu kami mendesak Polres Tana Toraja dalam hal ini resrim melalui tipiter (tindak pidana ringan) agar mereka turun lapangan dan melihat aktivitas pertambang tersebut. Saya harap ini segera dihentikan agar tidak terjadi kerusakan yang lebih dahsyat," pinta Edi.

Edi juga melihat, ada potensi pelanggaran hukum di sana. Selain tak mengantongi izin, mereka juga mengeruk sungai tanpa pertimbangan atas dampaknya pada lingkungan.

Sementara itu Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo yang dikonfirmasi berjanji bakal bertindak tegas kepada para penambang di wilayah Tapparan. Ia akan menurunkan tim untuk meninjau lokasi dan menyelidiki semua dokumen pertambangan mereka.

“Jika merupakan kejahatan pasti ditindaki kalau ada bukti kuat ada pelanggarannya. Saya akan turunkan tim untuk menyelidiki,” tegas Malpa, Rabu (19/04/2023).

Penulis : Nober

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Polres Tator
Berikan Komentar Anda