Rabu, 26 April 2023 21:55

Kapolres Tator Tantang FKPPI Laporkan Polisi Terlibat Pungli di Tambang Tapparan

AKBP Malpa Malacoppo
AKBP Malpa Malacoppo

Soal laporan ke kepolisian, Jansen mengatakan, ia tak perlu melapor. Sebab berita sudah termasuk laporan.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Kapolres Tator AKBP Malpa Malacoppo menantang FKPPI untuk melaporkan jika benar ada oknum polisi yang terlibat pungli di tambang Tapparan. Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat.

“Kalau ada ya ditindak. Laporkan saja di SPKT akan kami tindak lanjuti. Tapi sampai saat ini tidak ada laporan tentang itu,” ujar Malpa Malacoppo, Rabu (26/04/2023).

Malpa menegaskan, dibutuhkan bukti dan fakta yang jelas atas tudingan itu. Karena itu, menurutnya, jika FKPPI punya bukti sebaiknya dilaporkan.

Baca Juga

Sebelumnya, desakan penghentian aktivitas tambang galian C di Tapparan, Tana Toraja terus disuarakan berbagai kalangan. FKPPI Tator juga ikut angkat bicara.

FKPPI mendesak Polda Sulsel turun tangan. Ia menduga ada oknum polisi yang terlibat praktik pungutan liar di Tapparan.

“Memang dari dulukan tambang itu berjalan, pernah ada petisi masuk untuk ambil upeti di setiap tambang. Nah itukan ilegal semua. Belum ada yang berijin,” ujar Jansen Syaputra Godjang selaku Ketua FKPPI Tana Toraja, Selasa (25/04/2023).

Jansen mengatakan, praktik pungli itu melibatkan oknum polisi. Mereka memungut upeti pada setiap mesin penambang.

“Seperti kemarin polisi yang turun pungut setiap mesin sekian. Setiap mesin disuruh bayar Rp200 per hari. Sisa berapa yang mereka bawa pulang ke rumah kalau di pungut-pungut seperti itu, dan itu namanya pungutan liar (pungli),” beber Jansen.

Menanggapi tantangan Kapolres, Jansen mengatakan pungli yang ia maksud adalah pungli yang dulu. Menurutny, dulu pernah terjadi, namun saat ini sudah dihentikan.

“Tidak dipungut-pungut lagi itu. Pungutan itu yang dulu saya maksudkan, artinya sebelum saya masuk mereka dimintai (pungli) tapi setelah diberitakan sudah berhenti kan. Nah sekarang tambang itu masih berjalan tapi tetap ilegal. Tapi memang sudah tidak ada itu polisi yang pungut-pungut di sana. Dulu itu,” ujar Jansen.

Soal laporan ke kepolisian, Jansen mengatakan, ia tak perlu melapor. Sebab berita sudah termasuk laporan.

“Berita itu kan sudah termasuk laporan sebenarnya. Terkait pernyataan Pak Kapolres untuk laporkan ke SPKT, saya kira berita itu kan sudah laporan sebenarnya, tinggal bagaimana polisi itu menindaklanjuti kan begitu dengan mekanismenya mereka,” ucap Jansen.

Penulis : Nober Salamba

Editor : Muh. Syakir
#Polres Tator #tambang tator
Berikan Komentar Anda