TATOR, PEDOMANMEDIA – Kapolres Tator oga proses pemilik Hotel Puri Artha yang tidak meliki izin amdal lalin, hotel Puri Artha sering menyebabkan kemacetan saat menerima job acara pernikahan, akibat tamu parkir di kiri kanan bahu jalan.
Parkir 'Liar' Hotel Puri Artha Tator Makin Meresahkan, Polres Diminta Bertindak
TATOR, PEDOMANMEDIA - Masyarakat pengguna jalan menyayangkan belum adanya tindakan tegas aparat terhadap perparkiran Hotel Puri Artha, Tana Toraja. Padahal, parkir semrawut menyebabkan terjadinya kemacetan hampir setiap hari di kawasan itu.
"Teguran sama sekali tak diindahkan. Sampai sekarang mereka masih menggunakan bahu jalan sebagai parkiran. Ini yang terus membuat kemacetan berlarut-larut di sana," ujar seorang warga, Rian, pekan lalu.
Sementara itu Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo mengaku akan mempelajari laporan kemacetan di kawasan itu. Menurutnya, jika sampai menimbulkan gangguan ketertiban bagi pengguna jalan, pihaknya akan segera bertindak.
Sebelumnya, Hotel Puri Artha juga disorot karena belum memiliki dokumen analisis mengenai dampak lalu lintas (amdal lalin). Pemerintah daerah bahkan mengancam akan melakukan pembekuan izin sementara.
Lanjut Rian, seharusnya sudah ada tindakan tegas terhadap Puri Artha. Menurutnya, ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran itu. Baik dinas perhubungan maupun kepolisian dinilai tak bisa berbuat apa-apa.
Puri Artha juga disoroti karena tidak memiliki izin amdal lalin, tapi masih menerima job acara pernikahan yang sering menyebabkan kemacetan yang cukup parah. Hal ini dikeluhkan banyak pengguna jalan.
“Ternyata memang benar di sini itu memang macet kalau ada acara di dalam Hotel Puri Artha, entah itu acara nikahan atau apalah, kemarin-kemarin saya liat beberapa pemberitaan terkait hal ini saya kira cuman macet biasa,” ujar Robi, pengendara yang melintas, Kamis (27/04/2023).
Lanjut Robi, parkiran kendaraan di bahu jalan sudah kian meluas hingga ke kantor daerah. Ia khawatir jika dibiarkan, sepanjang kawasan itu nanti akan jadi parkiran tamu Hotel Puri Artha.
“Kalau bisa ditindak lanjuti lah hal beginian, kalau hotel Puri Artha setiap hari ada acara di dalam lalu macet begini kan menganggu pengendara jalan yang lewat. Merugikan masyarakat lah pokoknya kalau sering terjadi kemacetan di sini,” ucap Robi dengan nada kesal.
Kepala Dinas Perhubungan Tator Zeth mengatakan, kewenangan dishub sangat terbatas. Pihaknya hanya bisa menindak terkait kemacetan. Sementara soal izin penggunaan gedung sebagai tempat resepsi bukan ranah dishub.
"Pengalihan fungsi ini membuat imbas transportasi serius di sana. Di depan hotel hampir setiap saat terjadi kemacetan akibat banyaknya kendaraan tamu yang parkir di bahu jalan," jelas Zeth
Sementara itu Kapolres Tator AKBP Malpa Malacoppo saat dikonfirmasi mengatakan masih sementara mempelajari laporan itu.
“Saya sementara pelajari dulu keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, apa permasalahannya apa yang bisa kita lakukan, kalau ada macet tugas polisi harus menguraikan kemacetan,” ujar AKBP Malpa Malacoppo.
Penulis : Nober Salamba
TAG
BERITA TERKAIT
-
Polres Tator: Kasus Pembakaran Ekskavator di Kurra akan Terungkap, Pelaku Pasti Ditangkap
-
Kasus Pembakaran Ekskavator Naik ke Penyidikan, Polres Tator Segera Tetapkan Tersangka
-
Pemilik Ekskavator Ungkap Teror Sebelum Pembakaran: Saya Diancam Anak Pak Lurah
-
6 Bulan Kasus Pembakaran Ekskavator di Tator Mangkrak, Keseriusan Polisi Dipertanyakan
-
Kasus Pengancaman Wartawan Vs Kepala Lembang di Torut Berakhir RJ, Dimediasi VDB