TATOR, PEDOMANMEDIA - Resmob Polres Tator meringkus seorang maling kambuhan Kamis dini hari (27/4/2023) di Jalan Pongtiku, Makale. Pemuda bernama Tri Putra Rerung (22) diringkus seusai dugem di sebuah tempat hiburan malam.
Kanit Resmob Polres Tana Toraja Aiptu Sri Wahyu mengungkapkan, Tri terlibat dalam lima kasus pencurian dalam bulan terakhir.
Ia terakhir kali mendalangi aksi pencurian
pada Selasa tanggal 25 April 2023 di Toko Balbed Computer, Makale.
"Ada lima TKP yang kita identifikasi. Dari aksinya itu ia menggondol uang tunai puluhan juta rupiah," terang Aiptu Sri Wahyu, Jumat (28/4/2023).
Adapun lima aksi pencurian yang didalangi Tri di antaranya.
1. Pada hari Senin tanggal 12 September 2022 sekitar pukul 01.00 wita.
2. Pada hari Minggu tanggal 06 November 2022 sekitar pukul 02.00 wita.
3. Pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 sekitar pukul 07.00 wita.
4. Pada hari Minggu tanggal 16 April 2023 sekitar pukul 02.15 wita.
5. Pada hari Selasa tanggal 25 April 2023 sekitar pukul 00.20 wita.
Lima aksi ini masing-masing pada beberapa TKP. Di antaranya Jalan Nusantara Kel. Bombongan, Makale, Bengkel Sumber Jaya Motor Jln. Nusantara No. 58 Kel. Bombongan Kec. Makale Kab. Tana Toraja. Kemudian di Manggasa Kel. Lamunan Kec. Makale, Tana Toraja, Toko Emas Jaya Jln. Muh Yamin, Makale dan Toko Balbed Computer, Makale.
Sri Wahyu menyebutkan, hasil interogasi diketahui, pelaku mulai melakukan tindak pidana pencurian pada hari Senin tanggal 12 September 2022 di Toko DEDEVE. Di sana ia berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp30 juta. Kemudian pada hari Minggu tanggal 06 November 2022 di Bengkel Sumber Jaya Motor dan berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp20 juta.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 pelaku melakukan aksi yang sama di Manggasa dan berhasil membawa 1 (satu) ekor ternak babi seharga Rp10 juta. Lalu tanggal 16 April 2023 pelaku kembali melancarkan aksinya di Toko Emas Jaya Makale dengan merusak barang milik korban.
"Ia merusak pintu utama, kaca jendela beserta terali besi pengaman jendela, seutas kabel CCTV diputus, 1 (satu) buah gembok pagar dan 2 (dua) buah gembok pintu utama, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah)," jelasnya.
Aksi terakhirya terjadi pada 25 April 2023. Pelaku melakukan tindak pidana pencurian di Toko Balbod Komputer yang berada di Jalan Pongtiku, Makale. Dari aksinya itu ia berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp1 juta.
"Berdasarkan semua laporan tersebut unit Resmob Sat Reskrim polres Tana Toraja melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan dan pada hari Selasa pukul 02.00 personil Unit Resmob mengetahui keberadaan pelaku yang sedang menginap di Hotel GRAHA RAF, Makale. Kemudian kami langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," jelas Sri.
Menurut Sri, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengatakan bahwa uang hasil curiannya itu telah digunakan untuk bermain judi dan berfoya-foya di tempat hiburan malam.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Polres Tator: Kasus Pembakaran Ekskavator di Kurra akan Terungkap, Pelaku Pasti Ditangkap
-
Kasus Pembakaran Ekskavator Naik ke Penyidikan, Polres Tator Segera Tetapkan Tersangka
-
Pemilik Ekskavator Ungkap Teror Sebelum Pembakaran: Saya Diancam Anak Pak Lurah
-
6 Bulan Kasus Pembakaran Ekskavator di Tator Mangkrak, Keseriusan Polisi Dipertanyakan
-
Kasus Pengancaman Wartawan Vs Kepala Lembang di Torut Berakhir RJ, Dimediasi VDB