Hajar Bocah Hingga Lebam, Pria Tua di Tator Diringkus Polisi
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka pada bagian bibir. Ia juga menderita luka bengkak pada bagian kepala.
TATOR, PEDOMANMEDIA – Seorang pria tua di Tana Toraja diringkus tim Resmob Polres Tator usai dilaporkan menganiaya seorang bocah. Korban menderita luka lebam di wajah dan kepala.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Sabtu 29 April 2023. Terduga pelaku bernama Bongga Saratu (56) berhasil diamankan, Minggu (30/4/2023) di Kampung Alla, Lembang Paku, Kecamatan Masanda Kabupaten Tana Toraja.
“Benar bahwa kemarin kami telah menerima laporan dari warga dan dengan cepat tim kami mengumpulkan bukti yang cukup sehingga siang tadi tepat pukul 14. 00 Wita Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku di Kampung Alla, Kecamatan Masanda Kabupaten Tana Toraja,” ujar Kasat Reskim Polres Tator AKP S Ahmad.
Ahmad menerangkan kronologis peristiwa. Kata dia, kasus ini berawal saat korban sedang bermain-main bersama cucu pelaku. Kemudian cucu pelaku menangis dan melaporkan bahwa dirinya telah diganggu oleh korban.
"Mendengar hal tersebut kemudian pelaku marah dan menghampiri korban yang sedang bermain di jalan menuju arah sungai. Pelaku kemudian langsung memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan kepalan tangan kanannya. Juga mengenai bagian mulut korban sebanyak 1 kali," jelas Ahmad.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka pada bagian bibir. Ia juga menderita luka bengkak pada bagian kepala.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Penulis : Nober Salamba
