TORUT, PEDOMANMEDIA- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar pembinaan tata kelola kepada pemilik homestay/penginapan. Pembinaan ini bertujuan memberi pengetahuan kepada homestay agar lebih profesional melayani wisatawan.
Kegiatan digelar selama tiga hari (1-3 September 2020) di Hotel Hiltra Rantepao.
Kepala Disbudpar Torut Yorry Lasewengan menjelaskan bahwa kegiatan itu untuk memberikan pengetahuan bagi pengelola homestay/penginapan yang ada di Toraja Utara.
"Kegiatan ini dalam rangka bagaimana mereka melayani wisatawan atau tamu-tamu yang menginap di homestay/penginapan mereka," katanya.
Yorry mengatakan bahwa tata kelola tersebut untuk meningkatkan sumber daya manusia. Baik dalam mengelola manajemen homestay, organisasi maupun pengelola pelayanan.
"Jadi pengelolaan homestay ini betul-betul profesional. Dari sisi manajemen yang bagus kemudian dari sisi pelayanan juga maksimal sehingga tamu yang datang atau menginap di wisma/homestay merasa puas," ujarnya.
Kata Yorry, pada prinsipnya tamu yang berkunjung setiap hotel dan penginapan juga adalah bagian dari promosi bagi homestay/penginapan itu sendiri. Ia pun mengimbau kepada setiap tamu yang berkunjung baik di objek wisata maupun menginap di homestay wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
BERITA TERKAIT
-
Warga Soroti Program Bedah Rumah dan Sanitasi di Toraja Utara: Tak Tepat Sasaran
-
IMB-Amdal Lalin Bermasalah, Pemkab Torut Segel Sejahtera Mart
-
Frederik Boyong Istri dan FKUB Torut Jalan-jalan ke Pontianak, Aktivis: Hanya Hambur Uang!
-
Ikuti Asistensi APBL, Program Lembang Salu Sopai Kini Lebih Terarah
-
Dorong Transparansi, 111 Lembang di Toraja Utara Lakukan Asistensi APBL di Dinas PML