ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten Enrekang meraih penghargaan sertifikat Kapabilitas APIP Level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan. Penghargaan ini menjadi wujud akuntabilitas pemda dalam pengawasan pembangunan.
Penyerahan sertifikasi dilakukan pada acara Rakor Peningkatan Maturitas SPIP menuju Level 3. Sertifikat diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Rizal Suhaili kepada Sekretaris Daerah Enrekang H Baba.
Rizal Suhalli mengatakan, SPIP menuju Level 3 dan APIP level 3 menjadi bukti bahwa Inspektorat telah mampu menjalankan pengendalian internal.
“SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) adalah proses yg integral pada tindakan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yg efisien dan efektif, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketatan peraturan perundangan,” jelas Rizal.
Sekda Enrekang H Baba menyampaikan bahwa dengan penghargaan Kapabilitas APIP level 3 ini menjadi bukti kemampuan dan kapabilitas Inspektorat dalam melakukan pengawasan secara internal.
“Level 3 artinya kemampuan APIP telah sanggup melakukan penilaian tentang efesiensi, efektivitas, ekonomisnya suatu kegiatan serta konsultasi tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal,” ucapnya.
Baba juga berharap capaian ini menjadi wujud nyata dalam melakukan penguatan-penguatan terhadap kegiatan pengawasan di Enrekang.
“Saya berharap melalui prestasi ini dapat mendorong Inspektorat Enrekang untuk meningkatkan kapabilitas dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk dapat lebih ditingkatkan lagi," tandasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Kisah Pahit Guru di Enrekang: TPG 2023-2025 Belum Dibayar
-
Sempat Molor, Pemkab Enrekang Resmi Perpanjang Kontrak PPPK
-
Bupati Yusuf Gandeng 2 Peneliti Belanda Wujudkan Transformasi Pertanian di Enrekang
-
Temu Pendidik Nusantara XII di Enrekang: Saatnya Isu Lingkungan jadi Diskusi di Ruang Kelas
-
DPRD Soroti Inspektorat Enrekang: Pengawasan Keuangan tak Proaktif