Tambang Liar di Tator Marak, DPRD Sebut APH dan Pemda Lakukan Pembiaran

Dalam waktu dekat Inspektorat akan menurunkan tim untuk memantau kondisi wilayah yang dieksplorasi para penambang.
TATOR, PEDOMANMEDIA – Ketua Komisi III DPRD Tana Toraja Kendek Rante angkat suara terkait maraknya aktivitas tambang galian C di Tator. Kendek mendesak kepolisian mengambil langkah represif sebelum terjadi kerusakan lebih serius.
“Saya berharap agar Polres Tator bekerja sama dengan Polda Sulsel menangkap para penambang liar di sini. Tambang yang marak di mana-mana sudah sangat meresahkan,” ujar Kendek, Selasa (09/05/2023).
Menurutnya, kerusakan alam akibat penambangan eksploratif ini sudah mengkhawatirkan. Sementara, pemda tidak berdaya menghadapi penambang.
"Pemda tidak bisa menghentikannya. Kita harapkan kepolisian yang bertindak. Karena aktivitas mereka sudah mengarah ke pidana," ujarnya.
Kendek juga mengatakan, ia telah meneruskan persoalan ini ke Inspektorat Sulsel. Dalam waktu dekat Inspektorat akan menurunkan tim untuk memantau kondisi wilayah yang dieksplorasi para penambang.
“Akan ada nanti inspektorat provinsi. Mereka akan turun bersama pertambangan akan datang menertibkan para penambang liar, dan itu sangat kita harapkan,” tukasnya.
“Pemprov harus turun tangan karena Dinas Lingkungan Hidup dan satpol PP saya menilai mereka tidak serius bekerja. Pasalnya sampai sekarang terlalu marak para penambang liar namun dinas yang terkait seakan-akan tutup mata, begitupun dengan aparat penegak hukum (APH),” ujar Kendek.
Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang, melakukan aksi di kantor DPRD dan kantor bupati. Mereka mendesak tambang liar dihentikan.
Mereka menyebut Polres Tator dan pemkab terkesan melakukan pembiaran. Aliansi menuding ada aparat yang menjadi beking.
Penulis: Nober Salamba
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5