Bejat! Pemuda di Toraja Utara Sekap Bocah Perempuan Lalu Diperkosa
Kasus ini baru terbongkar beberapa hari berselang. Tante korban melihat ada kelainan pada keponakannya.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Tim Resmob Polres Toraja Utara meringkus YS (26), seorang pemuda di Torut. YS dilaporkan telah menyekap seorang bocah perempuan dan memperkosanya.
YS ditangkap hari Minggu 7 Mei 2023 sekitar pukul 11.30 Wita di Dusun Balombong Lembang Sa'dan Liku Lambe' Kecamatan Sa'dan, Toraja Utara. Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntulipu.
Berdasarkan laporan korban, pemerkosaan itu terjadi pada 03 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 Wita. Korban saat itu hendak menutup toko jualannya dan tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan menyekapnya.
"Mulut dan matanya ditutup dengan kain lalu diseret ke tempat kerja pelaku. Setelah itu terlapor membuka seluruh pakaian korban lalu melakukan pemerkosaan," ujar Bripka Simbara, Rabu (10/5/2023).
Menurut Simbara, korban sempat berontak dan melakukan perlawanan. Namun ia tak berdaya karena terlanjur ditindih pelaku.
Setelah menggagahi korban, pelaku lalu mengancamnya. Ia mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian itu.
Kasus ini baru terbongkar beberapa hari berselang. Tante korban melihat ada kelainan pada keponakannya.
Kemudian tante korban menanyakan kepada teman korban. Teman korban inilah yang menceritakan tindakan pemerkosaan yang dialami korban.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polres Toraja Utara kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku.
Akhirnya pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2023 sekitar pukul 11.30 Wita bertempat di Dusun Balombong Lembang Liku Lambe' Toraja Utara Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan terduga pelaku.
"Terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Sa'dan untuk dilakukan interogasi," tutur Bripka Simbara.
