Jumat, 19 Mei 2023 10:38

Menanti Keberanian APH Menjerat Oknum 'Berdasi' Perambah Hutan Lindung di Toraja Utara

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Dikatakan Djuli, hutan yang dirusak berada di Sa’dan Ulusalu. Area itu masuk dalam kawasan hutan lindung.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Polres Toraja Utara siap mengusut dalang perambahan hutan lindung di Sa'dan Ulusalu. Masyarakat pun menanti komitmen kepolisian.

Perambahan ilegal diduga berlangsung sistematis sejak lama. Menurut masyarakat setempat, perambahan telah terjadi berulang kali dan melibatkan oknum oknum pejabat.

Terakhir pekan lalu, tokoh masyarakat Toraja, Djuli Mambaya melaporkam adanya perusakan pada areal hutan lindung yang dilakukan pejabat BPBD Torut bersama Kepala Lembang Sa'dan Ulusalu.

Baca Juga

Djuli Mambaya menyebut Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara Alexander Limbong Tiku ada di belakang aksi perambahan itu. Djuli mengaku siap membeberkan bukti bukti keterlibatan Alexander.

“Itu tim saya ada ke lokasi. Itu ada gambar apa semua foto, dokumentasi bahkan ada video. Itu betul bahwa pemilik alat berat itu keluarga Kepala BPBD Toraja Utara Alexander Limbong Tiku," ketus Djuli, beberapa hari lalu

Dikatakan Djuli, hutan yang dirusak berada di Sa’dan Ulusalu. Area itu masuk dalam kawasan hutan lindung.

"Mereka melakukan proyek pekerjaan jalan-jalan kampung di kawasan hutan lindung. Daerah hutan lindung yang dirusak berada di Sa’dan Ulusalu, nanti saya kirimkan bukti-bukti berupa foto dan video,” ujarnya.

Menurut Djuli, peruntukan jalan-jalan kampung itu tidak seharusnya masuk ke dalam lokasi hutan lindung. Selain itu, tidak boleh dana desa digulirkan untuk infrastruktur di kawasan hutan lindung.

“Kemudian yang berikutnya adalah jam 3 subuh ada saksi melihat bahwa itu kendaraan-kendaraan truk-truk keluar masuk dari lokasi itu untuk membawa kayu. Dampaknya adalah pertama berdampak langsung terhadap Sungai Sa’dan," ketus Djuli.

Sungai Sa’dan kini mulai terdampak. Airnya keruh. Dan terjadi penggundulan di areal hutan.

"Ini merusak ekosistem alam. Dampaknya kita terancam longsor. Itu dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat setempat di masa depan,” ungkap Djuli.

Djuli pun menyayangkan adanya kongkalikong antara Kepala BPBD Torut dengan Kepala Lembang Sa’dan Ulusalu.

“Ini kelakuan Kepala Lembang namanya Hendra Gunawan bekerja sama dengan pemilik alat berat membuka akses jalan ini, yang nota bene masuk kawasan hutan lindung. Konyolnya ketika kita telusuri jalan ini dia buat lagi jalan baru memotong di tengah. Padahal tidak ada satupun rumah di lokasi hutan lindung ini. Dia mencatut nama dinas kehutanan padahal tidak pernah ada izin diterbitkan karena aturannya sangat rumit dan ketat," tukasnya.

Sementara itu Kanit Tipidter Polres Torut Aipda M Nawir menegaskan komitmen pihaknya mengusut dugaan pengrusakan hutan lindung di Sa’dan Ulusalu, Kecamatan Sa’dan Ulusasu, Toraja Utara. Ia menyebut, perambahan hutan lindung ilegal bukan kali pertama terjadi di Sa'dan Ulusalu.

“Itu kan kasus lama itu pihak kehutanan sudah lama menutup itu. Kami sudah turun di lokasi, menurut Lembang di sana bahwa sudah lama dihentikan oleh pihak kehutanan. Tapi tetap kami tahap penyelidikan,” ujar Aipda M Nawir, Kamis (18/05/2023).

Dikatakan Nawir, atas laporan adanya perambahan hutan secara ilegal di Sa'dan Ulusasu yang kabarnya melibatkan pejabat pemkab, pihaknya akan melakukan undangan klarifikasi. Kata dia, akan ada penyelidikan ke arah sana.

Ia juga menegaskan, semua pihak yang terlapor akan dipanggil. Termasuk kepala lembang setempat.

“Tetap kami lakukan undangan klarifikasi, tahap penyelidikan pak. Sudah ada pak tapi kami ini kan banyak perkara. Kami satu-satu step by step perkara, pihak kepolisian akan melakukan tahap penyelidikan satu persatu mulai dari pihak lembang,” ucap Nawir.

Saat dimintai tanggapan tentang Djuli Mambaya yang akan melaporkan hal ini ke Mabes Polri, Nawir mengaku tak masalah. Justru kata dia akan lebih bagus. Karena penanganannya akan diambil alih kehutanan pusat.

“Tidak ada masalah, karena begini lebih bagus lagi kalau kehutanan pusat,” ungkap Nawir.

Lanjut Nawir, yang bisa dilakukan sekarang adalah memanggil pihak pihak yang disebut melakukan perambahan. Karena itu, pihaknya akan meminta identitas lengkap para terlapor.

“Coba kasih saya datanya, karena di dalam berita itukan biasanya inisial. Dan itu kami paham. Kalau kita sebut nama, alamat di mana kemudian peranannya apa. Itu membantu kami,” kata dia dengan tegas.

 

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Hutan lindung torut #Polres Torut
Berikan Komentar Anda