2 Rumah Rafael Alun Kembali Digeledah, KPK Sita Dokumen Harley Davidson
Dia menambahkan dari penelusuran KPK moge tersebut merupakan kendaraan yang acap kali dipakai oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo,
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK kembali menggeledah dua rumah milik tersangka kasus pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Sejumlah dokumen disita dari penggeledahan ini, termasuk dokumen sebuah motor Harley Davidson.
"Benar (6/6) KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah saudara tersangka RAT di komplek P&K Cirendeu, Tangsel," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Ali mengatakan sejumlah bukti ditemukan penyidik dari penggeledahan tersebut. Bukti mulai dari dokumen perkara korupsi Rafael hingga satu unit motor gede merk Harley Davidson.
Dia menambahkan dari penelusuran KPK moge tersebut merupakan kendaraan yang acap kali dipakai oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
"Betul, dugaan moge yang sering dipakai anak tersangka," katanya.
"Berikutnya dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," ujar Ali.
Sementara itu KPK kembali menyita aset berupa properti milik tersangka gratifikasi dan pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo. Aset yang disita itu disebut berada di Jawa Tengah.
"Ini update ya, itu di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Senin (5/6).
Namun Asep belum merincikan soal lokasi persis dan nilai dari aset tersebut. Dia hanya mengungkap perkiraan aset tersebut mencapai miliaran rupiah.
"Ada propertinya. (Nilainya) lumayan besar. Ya kalau namanya di sana ya pasti sekitar itu (miliar)," sebutnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
