Rabu, 07 Juni 2023 18:55

2022-2023 Ada 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Tator, Diklaim Mulai Turun

AKP S Ahmad
AKP S Ahmad

Sepanjang Januari sampai Juli terjadi penurunan angka kasus dibanding periode yang sama tahun 2022.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Kasus kekerasan seksual anak menjadi salah satu fenomena menonjol di Tana Toraja dalam dua tahun terakhir. Polres Tator mencatat ada 23 kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sepanjang 2022-2023.

"Untuk tahun 2022 itu kami telah menerima laporan kepolisian kasus persetubuhan anak di bawah umur dari total 2 korban sebanyak 18 kasus semua terselesaikan. Total tahun 2023 pelakunya 5 kasus. Artinya angka ini hanya kurang lebih 10% dibanding kasus di periode yang sama tahun lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Tator AKP S Ahmad, Rabu (7/6/2023).

AKP Ahmad mengungkapkan, kepolisian memiliki atensi penegakan hukum pada kasus kasus seperti ini. Karena dampak sosialnya cukup serius.

Baca Juga

"Butuh penanganan cepat dalam kasus yang melibatkan anak. Baik anak sebagai pelaku maupun korban. Sebab ada dampak sosial yang muncul jika kasus kasus seperti tak ditangani secara komprehensif," jelasnya.

"Kalau kita atensinya dari penegakan hukum, kalau ada laporan kemudian cukup bukti langsung kita tindaki pelakunya," jelasnya.

Menurut Ahmad, dalam kasus persetubuhan anak memang penanganannya tak cukup hanya dari sisi penegakan hukum. Dituntut peran orang tua dan lingkungan untuk upaya pencegahan.

"Kami mengimbau kepada orang tua untuk menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas. Pencegahan dari lingkungan keluarga itu sangat penting. Jadi peran orang tua sangat menentukan," paparnya.

Ahmad mengurai, sepanjang Januari sampai Juli terjadi penurunan angka kasus dibanding periode yang sama tahun 2022. Salah satu faktor penyebabnya kata Ahmad, adalah upaya penegakan hukum yang memberi efek jera pada pelakunya.

"Adanya upaya-upaya hukum ada dampak bagi pelaku atau yang mau berbuat mengurungkan niatnya. Tetapi yang paling penting adalah pencegahan. Dan ini harus melibatkan semua komponen secara kolektif," ucap Ahmad.

Penulis: Nober Salamba

Editor : Muh. Syakir
#Kekerasan Seksual Anak #Polres Tator
Berikan Komentar Anda