Muh. Syakir : Sabtu, 10 Juni 2023 16:09
Tiga pelaku penganiayaan diamankan Polres Tator.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja bersama Polsek Mengkendek mengamankan tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria lanjut usia (lansia) di Salu Malino, Lembang Pakala, Kecamatan Mengkendek, Jumat (9/6/2023) malam. Ketiga orang terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan itu masing-masing BP (67), MI (21) dan AW (25).

Pengeroyokan yang dialami oleh korban atas nama Bulu (71) tahun ini bermula, ketika salah seorang terduga pelaku yang berinisial BP merasa tersinggung dengan perkataan korban yang meneriakinya dengan kalimat yang tak pantas. Pelaku tersulut emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo membenarkan penangkapan tiga pelaku pengeroyokan. Malpa mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, dirinya beberapa kali dipukuli pada bagian tubuhnya BP dengan menggunakan ranting kayu.

"Kemudian terduga lainnya yakni AW dan MI ikut memukul korban dengan menggunakan ranting kayu yang mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian punggung tangan kanan, luka gores pada lengan kiri, dan bengkak pada betis sebelah kanan," tuturnya, Sabtu (10/6/2023).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Jumat (9/6/2023) malam, tim yang dipimpin Kanit Resmob Polres Tana Toraja langsung melakukan penangkapan.

"Tim kami akhirnya berhasil mengamankan ketiga orang terduga pelaku, kemudian membawa ketiganya Ke Mako Polres Tana Toraja untuk menjalani interogasi," jelasnya.

Sementara dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban secara bersama-sama.