Senin, 12 Juni 2023 18:38

Naik Sidik, Penyidik Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Toraja Utara

Iptu Aris Saidy
Iptu Aris Saidy

Sebelumnya Polres Toraja Utara telah memeriksa 6 orang terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI Torut.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Kasus korupsi dana hibah KONI Toraja Utara memasuki babak baru. Setelah setahun lebih, kasus ini akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kepastian ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Torut Iptu Aris Saidy, Senin (12/06/2023/). Iptu Aris mengemukakan, setelah naik ke penyidikan, akan segera dilakukan gelar perkara.

"Terkait dengan kasus dugaan korupsi dana KONI Torut untuk saat ini sudah naik sidik. Ini sesuai dengan perintah pimpinan. Bahwa kasus tersebut harus naik sidik," kata Aris.

Baca Juga

Menurut Aris, gelar perkara akan dilakukan di Polda Sulsel. Gelar perkara adalah tahapan penting untuk memastikan terpenuhinya dua alat bukti. Jika ini terpenuhi kata dia, maka akan dikaji siapa yang paling bertanggung jawab.

"Gelar perkaranya di polda. Bukan di sini dan di situlah kita bisa tahu tersangkanya mengarah ke siapa dan sebagai apa dalam penggunaan anggaran tersebut," tegas Aris.

Sebelumnya Polres Toraja Utara telah memeriksa 6 orang terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI Torut. Penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait. 

Inspektorat juga telah mengeluarkan hasil audit anggaran dana hibah KONI Torut senilai Rp600 juta. Di mana, ditemukan kerugian negara sebanyak Rp200 juta.

Inspektorat melakukan audit karena ada surat permintaan dari Polres Toraja Utara. Audit ini yang menjadi dasar dilakukannya penyelidikan.

Kasus ini mengemuka setelah sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum mengusut penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Toraja Utara. Dana hibah KONI 2020 sebesar Rp600 juta diduga salah peruntukan.

 

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Korupsi Koni torut #Polres Toraja Utara
Berikan Komentar Anda