Jumat, 25 Desember 2020 15:08

Asyik Pesta Ballo, Lima Warga di Muh Yamin Makassar Diamankan Polisi

Miras jenis Ballo yang diamankan personel Polsek Makassar.
Miras jenis Ballo yang diamankan personel Polsek Makassar.

Unit Opsnal Polsek Makassar akan secara rutin melakukan patroli di beberapa titik yang dianggap rawan, hingga malam pergantian tahun.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Personel Polsek Makassar menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Kamis (24/12/2020) malam. Hasilnya, polisi mengamankan lima orang yang kedapatan tengah asyik berpesta minuman keras (Miras) jenis Ballo di Jalan Muh Yamin.

Dalam Operasi Cipkon tersebut, Unit Opsnal Polsek Makassar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Syamsul Tompo didampingi Panit II Aiptu Samfidar.

Lima orang yang diamankan berinisial JR (48), SU (45), SH (25), SD (22), SU (20) dan mengamankan barang bukti 1 buah jerigen berisi Miras jenis Ballo.

Baca Juga

Kasi Humas Polsek Makassar Bripka Iskandar mengatakan, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan di beberapa tempat ibadah, khususnya gereja yang tempat jamaah melaksanakan malam natal.

Unit Opsnal Polsek Makassar akan secara rutin melakukan patroli di beberapa titik yang dianggap rawan, hingga malam pergantian tahun.

"Giat ini akan kami lanjutkan hingga pergantian tahun untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya di Kecamatan Makassar," pungkasnya.

Penulis : Hasan
Editor : Jusrianto
#Polsek Makassar #Operasi Cipkon #Miras Ballo
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer