Polres Wajo Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Tobulelle, PPK Diperiksa
Ada banyak ketimpangan teknis di lapangan. Salah satunya pengecoran bahu jalan yang belum selesai.
SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Penyidik Tipidkor Polres Wajo telah memulai pengusutan dugaan penyimpangan pada proyek rehabilitasi berkala jalan Tobulelle, Kabupaten Wajo. Penyidik telah memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek ini.
Proyek Tobulelle dilaporkan Lembaga Badan Pemantau Dan Kebijakan Publik (L-BPKP) Kabupaten Wajo, Rabu (21/6/2023). Sejumlah lembaga antikorupsi di Wajo juga turut mengawal kasus ini.
Kanit Tipikor Polres Wajo Ipda Jumawan mengakui pemeriksaan apda pihak pihak terkait telah dimulai. Menurutnya, laporan resmi dari Lembaga L-BPKP Kabupaten Wajo telah resmi ditangani unitnya.
"Saat ini suratnya sudah ada di meja kami unit Tipikor beberapa hari yang lalu dan secara resmi kami tangani dan saat ini sedang berproses," ujar Ipda Jumawan.
Mantan Kanit Tipidter Polres Wajo ini juga mengungkapkan kalau sejumlah pihak akan dimintai keterangan termasuk pihak PPK dan pihak rekanan kontaktor pelaksana proyek tersebut.
"Saat ini PPK dinas PUPR Kabupaten Wajo, Yasser telah kami mintai keterangan berkaitan seputar pekerjaan pelaksana proyek tersebut. Sedang hingga saat ini pihak pelaksana rekanan kontraktor masih menunggu jadwal untuk dilakukan permintaan keterangan atau pemeriksaan," tutupnya.
Ketua Lembaga Badan Pemantau Dan Kebijakan Publik (L-BPKP) Kabupaten Wajo Sulsel, Andi Sumitro resmi melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek rehabilitasi berkala jalan Tobulelle, Kabupaten Wajo. Laporan dilayangkan ke Polres Wajo, Rabu (21/6/2023).
Andi Sumitro melaporkan hasil investigasi pihaknya dan sejumlah lembaga pemerhati di Wajo. Di mana dalam proyek yang menelan anggaran Rp10 miliar itu diindikasikan adanya beberapa titik pengerjaan yang tidak memenuhi standar kualifikasi.
"Selain itu termasuk pengecoran badan jalan yang tidak memenuhi standar K 250, terindikasi merugikan negara serta mengurangi asas manfaat kepada masyarakat," kata Andi Sumi, Jumat 23 Juni 2023.
Dirinya menyayangkan pihak PPK dan pihak pengawas yang abai. Bagaimana mungkin katanya, proyek yang menelan puluhan miliar justru tidak memenuhi standar.
"PPK merupakan penanggung jawab dalam hal mutu sebuah proyek, tapi nyatanya PPK diduga ada pembiaran pengerjaan asal asalan, karena fakta di lapangan proyek tersebut jauh dari kualitas," ketusnya.
"Setelah kami melapor ke Polres Wajo, kami berharap kepada pihak kepolisian menindak tegas para pelaksana, pengawasan dan PPK yang diduga kuat ada pembiaran. Pengerjaan proyek juga kita indikasikan asal asalan," harapnya.
Sebelumnya kritikan juga datang dari Ketua Lembaga Lidik Pro Wajo, Sulsel, Nasir Rahim atau lebih dikenal dengan nama Bang Ucok. Ia juga menemukan banyak masalah di proyek ini.
"Banyak ketimpangan. Mulai dari soal anggaran, teknis pengerjaan sampai kualitas. Kami duga ada masalah di situ," ujar Bang Ucok.
Bang Ucok menyebutkan, proyek ini bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan tahun 2022. Secara teknis volume pekerjaan yakni 2.975 m x 4,50 m dengan anggaran Rp10,3 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV GHINA JAYA SULBARINDO. Proyek tersebut baru selesai pada 2023. Di mana seharusnya sesuai penganggaran selesai pada tahun 2022 lalu.
Selanjutnya kata Bang Ucok, ada banyak ketimpangan teknis di lapangan. Salah satunya pengecoran bahu jalan yang belum selesai.
Karena itu ia dan beberapa anggota lembaga pemerhati akan melaporkan proyek ini ke Aparat Penegak Hukum. Ia mengaku mencium adanya indikasi penyimpangan anggaran. Selanjutnya ia akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit dan hasilnya dilaporkan ke APH.
