Muh. Syakir : Sabtu, 15 Juli 2023 12:52
Andhi Pramono

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK menemukan aliran suap dari penyelundupan rokok ilegal kepada mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. KPK menyebut, Andhi kerap menggunakan rekening pihak lain untuk menerima setoran dari penyelundupan itu.

"Nanti akan kami dalami. Tapi yang pasti betul ada salah satu perusahaan rokok, dugaannya ilegal tanpa cukai, tapi ada dugaan setoran ke pejabat Bea Cukai dan satu di antaranya AP melalui pihak lain," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).

Tim penyidik KPK pada Kamis (13/7) juga sempat menggeledah PT Fantastik Internasional di Batam. Perusahaan itu diketahui bergerak di bisnis rokok.

Ali belum memerinci besaran setoran yang diduga diterima oleh Andhi Pramono. Namun, Andhi kerap menggunakan rekening pihak lain dalam menerima aliran dana gratifikasi.

"Karena memang modus operandi dugaan gratifikasi ini tidak hanya langsung ke rekening AP atau keluarganya. Ada pihak lain kami temukan faktual di lapangannya digunakan bukan oleh pemilik rekening, tapi kemudian digunakan oleh tersangka AP," terang Ali.

Andhi Pramono diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar. Uang haram itu diduga diterima Andhi sejak 2012.

Penyidik juga menemukan transaksi senilai puluhan miliar rupiah. Duit itu disebut masuk ke rekening pribadi Andhi Pramono.

"Termasuk ada juga informasi dari Batam tadi itu puluhan miliar langsung ke rekening AP," kata Ali kepada wartawan, Kamis (13/7).

KPK belum menjelaskan asal-usul transaksi puluhan miliar ke rekening Andhi Pramono itu. Ali mengatakan penyidik masih mengecek satu per satu rekening terkait Andhi, yang disebutnya begitu banyak.

"Saya tidak bisa memastikan apakah itu bagian dari Rp 28 miliar karena memang begitu banyak ya rekening yang kami miliki datangnya sehingga memang perlu dicek satu per satu," ujar Ali.