Minggu, 27 Desember 2020 23:41

Polri Tegas, Tak Ada Konvoi dan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Istimewa
Istimewa

Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis telah mengeluarkan maklumat. Tidak memperbolehkan adanya kerumunan massa dan perayaan tahun baru 2021.

BANYUWANGI, PEDOMANMEDIA - Perayaan malam pergantian tahun kali ini tentu cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat dibatasi aturan pencegahan dan penularan virus corona atau Covid-19.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun tegas menegakkan aturan. Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis telah mengeluarkan maklumat. Tidak memperbolehkan adanya kerumunan massa dan perayaan tahun baru 2021.

Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Istiono melarang aksi konvoi dan keramaian di malam pergantian tahun nanti. Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga

"Tidak boleh ada konvoi dan perayaan tahun baru saat nanti pergantian tahun," tegasnya kepada awak media saat berada di Banyuwangi, Minggu (27/12/2020).

Bukan hanya itu, tempat usaha seperti hotel dan kafe juga tidak diizinkan untuk menggelar kegiatan yang sifatnya menimbulkan keramaian.

Polisi pun lanjutnya, akan dikerahkan untuk melakukan penjagaan di tempat-tempat wisata lainnya. Termasuk hotel dan kafe.

"Kembang api pun tidak boleh. Karena bisa menciptakan kerumunan," pungkas perwira tinggi polisi berpangkat dua bintang itu.

Editor : Budi Santoso
#Polri #Covid-19 #Virus Corona #Tahun Baru 2021
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer