Joroknya TPA Padangiring Tator: Tak Hanya Penuh Tinja, juga Tak Kantongi Izin Lingkungan
Dokumen ini memang sulit diterbitkan karena kondisi TPA yang tidak layak dari sisi kesehatan lingkungan.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Tempat pembuangan akhir (TPA) Padangiring Tana Toraja ternyata tak hanya dikeluhkan karena bau yang menyengat hingga radius ratusan meter, kawasan pembuangan sampah ini juga tak mengantongi izin lingkungan. Warga berharap, segera ada relokasi terhadap TPA Tadangiring.
Kepala Bidang Lingkingan Dinas Lingkungan Hidup Tator, Bona mengungkapkan, TPA Tadangiring masih jadi problem serius dari sisi kesehatan lingkungan. Dalam jangka panjang TPA ini tak lagi layak dipertahankan.
"Selama ini sudah berapa kali masuk keluhan masyarakat setempat soal baunya. Sampah di sana sudah sangat mengganggu. Namun kami tidak bisa masuk di ranahnya dinas lain karena yang punya TPA di sana itu PU. Kami hanya pengguna di sana," beber Bona, Jumat (21/7/2023).
Diakui Bona, sampai saat ini TPA Padangiring belum mengantongi izin lingkungan. Dokumen ini memang sulit diterbitkan karena kondisi TPA yang tidak layak dari sisi kesehatan lingkungan.
"Jadi di sana itu tidak ada izinnya dari dinas lingkungan hidup," terang Bona.
Sebelumnya Anggota DPRD Tana Toraja Kristian HP Lambe menggelar reses di Padangiring, Kecamatan Rantetayo. Di reses kali ini, Kristian disodori sederet aspirasi.
Salah satunya adalah keluhan masyarakat terkait keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang mengeluarkan bau tidak sedap di daerah itu. Masyarakat berharap, segera ada solusi atas problem ini.
"Saya melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung di tempat pembuangan akhir sampah Padangiring Kecamatan Rantetayo. Saya mewawancarai salah satu pemulung yang setiap hari memilah dan memilih sampah yang menumpuk setinggi gunung," ujar Kristian HP Lambe, Kamis (20/7/2023).
Kata Kristian, pemulung itu menyampaikan kepada dirinya bahwa setiap harinya mobil sampah membawa kontainer untuk membuang sampah di sana. Saat ini sampah sudah di luar kapasitas. Bahkan telah menutupi ruas jalan menuju ke Palio, Kelurahan Tarongko.
"Ada satu unit eskavator yang standby di lokasi sampah, tapi tidak tiap hari beroperasi karena tidak datang petugas(operator)," kata pemulung kepada Kristian.
Kristian menjelaskan ada beberapa poin penting yang di sampaikan masyarakat untuk di tinjau. Pertama, permintaan warga jika boleh ditinjau ulang tempat pembuangan tinja yang sudah penuh sehingga menimbulkan bau tidak sedap.
Kedua, relokasi TPA sampah ke tempat yang lebih luas dan representatif, jika tidak dikelola dengan baik. Dan ketiga, bisa dipihakketigakan untuk pengelolaan sampah menjadi kompos dan edukasi tentang pentingnya "Reduce, Reuse, Recycle” untuk penanganan sampah yang terdiri dari tiga unsur yaitu, mengurangi, menggunakan ulang, dan Mendaur ulang sampah.
Lanjut Kristian, berdasarkan laporan masyarakat yang tinggal di sekitar TPA, bahwa mereka tidak nyaman dengan bau busuk nan menyengat. Sampah menumpuk segunung tak kunjung berkurang. Air tinja meluber keluar karena penuh dan sesak.
"Mereka juga meminta, bahwa bolehkah prioritas utama masalah tinja dicarikan tempat baru ataukah di buatkan septic tank yang baru, septic tank merupakan hal dasar yang dirancang dengan benar supaya bisa berfungsi dengan baik," ucap Kristian.
