Pengurus IKA Unhas Bulukumba Dilantik Agustus, Andi Misbah: Momen Bersejarah
Andi Misbah berharap seluruh alumni Unhas Bulukumba dapat berpartisipasi dan berkolaborasi dalam kegiatan ini.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Pertengahan bulan depan, Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (PD IKA Unhas) Bulukumba akan dilantik. Pelantikan rencananya akan digelar pada tanggal 13 Agustus 2023 di Ammatoa Ballroom Hotel Agri Bulukumba.
Ketua PW IKA Unhas Sulawesi Selatan, Danny Pomanto, yang juga adalah Wali Kota Makassar akan hadir. Menyambut acara penting ini, Misbawati A Wawo yang terpilih sebagai Ketua PD IKA Unhas Bulukumba, mengundang pengurus untuk membahas agenda pelantikan serta membentuk dan menetapkan ketua panitia pelantikan di Hotel Agri, Selasa 25 Juli 2023.
Dalam kesempatan tersebut, diputuskan untuk menunjuk Nurmansyah yang akrab disapa "Mancha" sebagai Ketua Panitia Pelaksana. Mancha yang bekerja sebagai ASN di Pemkab Bulukumba adalah alumni jurusan Teknik Arsitek angkatan 99.
Andi Misbah sapaan akrab Misbawati A Wawo menjelaskan bahwa acara pelantikan ini akan menjadi momen bersejarah bagi para alumni Universitas Hasanuddin di Bulukumba.
"Ini merupakan kali pertama terbentuknya wadah yang menghimpun para alumni Unhas di daerah ini," ungkap mantan penjabat Sekda Bulukumba ini.
Untuk mempersiapkan dan menyemarakkan acara pelantikan, panitia pelaksana akan menggelar berbagai rangkaian kegiatan seperti Jalan Santai dan Senam Sehat.
Andi Misbah berharap seluruh alumni Unhas Bulukumba dapat berpartisipasi dan berkolaborasi dalam kegiatan ini. Ia juga berharap momentum pelantikan ini dapat mempererat ikatan antara alumni, serta menjadi tonggak sejarah baru dalam pengembangan jaringan dan kerja sama.
"Dengan semangat kebersamaan, diharapkan IKA Unhas Bulukumba akan terus berkontribusi dalam menginspirasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta almamater tercinta," pintanya.
Alumni Unhas yang ada di Bulukumba berjumlah ratusan dengan berbagai profesi, seperti ASN, pejabat pemerintah, politisi atau legislator, pengacara, pengusaha dan profesi di sektor publik lainnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
