SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Haji Ambo Mappasessu (HAM), Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Wajo mendorong pemkab mengalokasikan penambahan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Menurutnya, penambahan TPP memungkinkan dilakukan pada APBD perubahan 2023.
"Kami dorong ini dan harap pada APBD perubahan 2023 nantinya dapat diusulkan adanya penambahan anggaran tersebut" ujar HAM, Sabtu (29/7/2023).
Menurutnya, tahun ini Pemkab Wajo memiliki pendapatan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp37.961.902.291. Anggaran tersebut merupakan belanja pegawai yang tidak terealisasi pada tahun 2022 lalu.
HAM mengatakan, pada dasarnya pemberian tambahan penghasilan ASN jelas bukan merupakan belanja wajib sebagai amanat PP No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Memungkinkan atau tidaknya, Pemda memberikan TPP sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
"Tapi kan, anggaran ada. Ada pendapatan Pemda Rp37,9 miliar. Itulah yang saya harapkan (anggaran Rp37,9 miliar, red) dipakai, ditambahkan anggaran TPP ASN," ujarnya.
Berdasarkan data tercatat, pagu anggaran TPP ASN tahun 2023 sebesar Rp160.467.081.465. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pagu TPP tahun sebelumnya, Rp163.003.321.994 di tahun 2022.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bupati Andi Rosman Buka Sekolah Lapang BMKG: Dorong Edukasi Iklim-Kebencanaan
-
Bupati Andi Rosman Puji Petani Wajo Tetap Produktif di Tengah Kekeringan Ekstrem
-
APBD-P Wajo 2026: Pendapatan Daerah Naik Rp90,9 Miliar
-
Bupati Andi Rosman Ungkap 4.785 Paket Proyek Sudah Berkontrak, Siapkan Rp358 M
-
Andi Rosman Rotasi 81 Pejabat: Ini Amanah, Jangan Main-main