Minggu, 30 Juli 2023 20:33

Polisi Cegat 37 Ekor Babi dari Luwuk Banggai, Hendak Dipasok ke Rantepao

Posko gabungan TNI - Polri pada perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Enrekang berhasil mencegat kendaraan yang memuat 37 ekor babi.
Posko gabungan TNI - Polri pada perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Enrekang berhasil mencegat kendaraan yang memuat 37 ekor babi.

Babi itu rencana akan dibawa ke Rantepao Toraja Utara untuk diperdagangakan.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Posko perbatasan penyekatan hewan ternak terus diperketat guna memutus mata rantai penularan virus Afrikan Swine Fever (ASF) penyakit mematikan terhadap hewan ternak Babi. Personel Posko gabungan TNI - Polri dan Pemda pada posko perbatasan Kabupaten Tana Toraja Kabupaten Enrekang berhasil mencegat kendaraan yang memuat 37 ekor babi dari daerah Luwuk Banggai, Minggu (30/7/2023)

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan adanya pencegatan kendaraan truk yang memuat hewan ternak babi dari luar kabupaten oleh personil gabungan TNI - Polri bersama pemda di perbatadan Salubarani

"Jadi hari ini sebanyak 37 ekor babi yang berhasil di cegat oleh personil gabungan dari TNI - Polri bersama Pemda yang bertugas pada pos pengamanan Salubarani, selanjutnya memberikan imbauan kepada sopir tersebut dan mengarahkan untuk dipulangkan ketempat asal," ungkap Kapolres Tana Toraja.

Baca Juga

Lanjut Kapolres menambahkan bahwa 37 ekor babi tersebut berasal dari daerah Luwu Banggai Provinsi Sulawesi Tengah yang rencana akan dibawa ke Rantepao Toraja Utara untuk diperdagangakan.

"Tadi personel kami juga melakukan pemeriksaan surat terhadap hewan tersebut namun sama sekali tidak ada, baik surat kesehatan hewan dari pemerintah setempat maupun dari dinas provinsi sehingga anggota kami yang bertugas pada Pos penyekatan untuk segera dipulangkan ke tempat asal," tutup Kapolres Tana Toraja.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Polres Tator
Berikan Komentar Anda