Warning MB untuk CPNS Baru Enrekang: tak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun
MB meminta CPNS baru ini menunjukkan kualitas dalam menjalankan amanah. Mereka juga dilarang mengajukan pindah tugas sebelum 10 tahun mengabdi.
ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Bupati Enrekang Muslimin Bando (MB) melempar warning kepada 166 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru saja terangkat. MB menekankan, tak boleh ada yang mengajukan pindah tugas sebelum mengabdi 10 tahun di daerah itu.
"Kalau ada yang mau mengajukan pindah tugas sebelum mengabdi 10 tahun, lebih baik tolak SK sekarang. Anda harus mengabdi dulu di sini baru ajukan pindah," tegas MB saat menyerahkan SK pengangkatan kepada 166 CPNS di halaman kantor Bupati Enrekang, Senin (28/12/2020).
MB mengibaratkan Enrekang sebagai sebuah kapal besar. Seluruh ASN adalah nahkodanya. Dan semua harus menjaganya bersama agar kapal besar ini tidak bocor.
"Yang akan menerima SK CPNS adalah putra putri terbaik Indonesia yang telah menyingkirkan sebanyak 3.500 saingan. Mereka melalui seleksi yang sangat ketat. Sehingga saya yakin CPNS akan menunjukkan kemampuan dan kualitasnya masing masing di bidangnya," papar MB.
MB juga meminta CPNS baru ini menunjukkan kemampuan dan kualitas dengan menjalankan amanah. Menurutnya inilah kesempatan mengabdi kepada nusa dan bangsa.
"Karena itu saya tekankan apabila ada yang tak sanggup menjalankan aturan dan kesepakatan yang dibuat untuk mengabdi di Enrekang paling rendah 10 tahun' baru' bisa pindah tugas lebih baik anda menolak SK ini. Kapal besar ini menantikan pengabdian Anda untuk Massenrempulu," terang dia.
Kepala BKDD Enrekang Junwar mengatakan, pihaknya sengaja mengadakan acara penyerahan SK di kantor bupati sebagai pengenalan lapangan. Agar ASN baru ini bisa melihat langsung aktivitas pemerintahan.
"Mereka bisa melihat dan mengenal aktivitas pemerintahan. Ini bagian dari adaptasi awal ASN," imbuhnya.
