TORUT, PEDOMANMEDIA - Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang (Ombas) selesai menjalani pemeriksaan di Polres Torut, Selasa siang (8/8/2023), terkait laporan pencemaran nama baik atas Steve Raru. Ombas dicecar 13 pertanyaan.
Hal ini disampaikan oleh Aipda Muhammad Nawir, Kanit Tipidter Polres Torut, Selasa (8/8/2023). Ia menyebut, kasus ini masih di tahap penyelidikan.
"Sudah mi, lebih satu jam soal pencemaran nama baik dia dilaporkan Steve Raru, masih tahap penyelidikan," kata Nawir, Selasa (08/8/2023).
Dikatakan Nawir sudah ada 4 orang yang diperiksa dalam penanganan kasus ini. Saat ditanyai undang-undang yang dilanggar Nawir masih enggan berkomentar.
"Waduh tidak bisa ka bilang itu saudara karena masih pendalaman ka ini," Jawab Nawir.
Nawir mengatakan ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap terlapor.
"13, sekitar kurang lebih 13 pertanyaan," imbuh Nawir.
Laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Steve Raru adalah buntut perseteruannya dengan Bupati Yohanis Bassang. Ini adalah laporan balasan Steve setelah ia dilaporkan lebih dulu atas dugaan pengancaman oleh Yohanis Bassang.
Steve menilai laporan pengancaman itu sebagai pencemaran nama baik. Ia mengaku tak pernah melontarkan ancaman kepada Yohanis.
Kasus pengancaman itu sendiri sudah naik ke penyidikan. Steve telah ditetapkan sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT
-
Cuplis Duga Ombas Gugat ke MK untuk Tunda Pelantikan: Dia Mau Mainkan Tender
-
Kabid Aset BPKAD Torut: Saya tidak Tahu Menahu Soal Randis Dikuasai Keluarga Ombas
-
BPKAD Buka-bukaan! Bupati Ombas dan Keluarga Masih Kuasai Sejumlah Randis
-
Diduga Langgar Peraturan KPU, Ombas Terancam tak Bisa Maju di Pilkada Torut
-
Soal Kongkalikong Dana BHR di Pemkab Torut, Bupati Ombas juga Bisa Diperiksa