Rabu, 30 Desember 2020 00:31

Kota Baru Sungguminasa-Cambayya Dirancang Berbasis Mitigasi Bencana

Rapat virtual Pemkab Gowa. Membahas RDTR Kawasan Kota Sungguminasa-Cambayya, Selasa (29/12/2020).
Rapat virtual Pemkab Gowa. Membahas RDTR Kawasan Kota Sungguminasa-Cambayya, Selasa (29/12/2020).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pun berharap agar keinginan pemerintah daerah bisa terwujud. Dengan target pemenuhan 30 persen kawasan RTH.

GOWA, PEDOMANMEDIA - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Sungguminasa-Cambayya memasuki pembahasan evaluasi muatan strategis.

Kawasan kota baru itu dirancang berbasis mitigasi bencana. Juga akan memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Hal itu disampaikan Tim Penyusun RDTR, Ghulamin saat rapat virtual bersama Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa lainnya, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga

Selain itu, kata Ghulamin, ada beberapa muatan strategis lainnya dalam penyusunan RDTR. Yakni kebijakan strategis nasional, pertanian dan peruntukan kawasan hutan.

"Hingga saat ini RDTR telah sampai pada tahap validasi KLHS. Namun salah satu yang diinginkan Pemkab Gowa yaitu adanya kawasan RTH yang bisa dinikmati oleh publik. Kami telah menyusun 20 persen dari total zona. Tetapi masih terkendala dengan lahan yang minim atau masih ada lahan yang belum bebas sepenuhnya," jelasnya.

Penyusunan rancangan mitigasi bencana itu, lanjut Ghulamin, dimulai dengan pemetaan. Dengan menentukan peta rencana jalur, ruang evakuasi bencana, dan teknik peraturan zonasi pada zona banjir.

"Luas Kawasan Rawan Banjir (KRB) tinggi yang tersebar di tiga kecamatan perencanaan ini seluas 112,49 hektar. Sehingga rencana pola ruang yang kita susun sempadan sungai 31,83 hektar, RTH taman kota 80,66 hektar," urai dia.

Pada kesempatan ini, juga turut hadir Kasubdit Penataan Kawasan Baru Kementerian ATR/BPN, Mirwansyah Prawiranegara.

Dia bilang, penataan ruang kawasan tersebut dilakukan untuk mewujudkan kawasan pusat kota skala regional. Dan sebagai kota kebudayaan skala nasional yang inklusif, layak huni, tangguh bencana dan berkelanjutan.

"Sasaran penataan kawasan ini yakni pengembangan sarana prasarana pelayanan skala regional, pengurangan risiko bencana dan pemenuhan kebutuhan ruang terbuka hijau kota dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan," ujar Mirwansyah.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pun berharap agar keinginan pemerintah daerah bisa terwujud. Dengan target pemenuhan 30 persen kawasan RTH.

Dengan begitu, lokasi yang dianggap berpotensi menjadi RTH harus jelas di dalam RDTR.

"Memang kami telah memiliki RTH Syekh Yusuf. Namun itu belum cukup memenuhi 30 persen itu," ungkap dia.

"Kami juga ingin kepastian lokasi peruntukan mitigasi bencana. Khususnya di bantaran Sungai Jenebenerang agar tidak was-was. Apalagi intensitas hujan dari tahun ke tahun semakin meninggkat sehingga diharapkan RDTR ini bisa dilakukan mitigasi bencana," pintanya menambahkan.

Adnan pun kembali berharap. Supaya dokumen kelengkapan RDTR bisa segera rampung pada 2021 mendatang.

Sebagai informasi tambahan, kawasan RDTR di Kabupaten Gowa itu melibatkan 22 desa/kelurahan. Tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Somba Opu, Pallangga dan Bontomarannu. Dengan total luas 3.578,74 Ha.

Penulis : Alfian Irma
Editor : Budi Santoso
#Kawasan Perkotaan Sungguminasa-Cambayya #Pemkab Gowa #Bupati Gowa
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer