Warga: Jika PSEL Dipaksakan di Green Eterno Kami Demo Besar-besaran
Jika Green Eterno dipaksakan sebagai lokasi PSEL, warga Mula Baru dan sekitarnya akan demo besar-besaran
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Gelombang penolakan terhadap proyek Pengelolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan pergudagan Green Eterno, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus disuarakan. Masyarakat mengecam pihak pihak yang memaksakan penempatan lokasi PSEL di Green Eterno.
Sebelumnya Ketua RT Kampung Mula Baru, Yusuf M Said telah menyampaikan penolakan warganya. Kini giliran Ketua LPM Kelurahan Bira, H Anwar yang angkat bicara.
Dia dengan tegas menolak proyek PSEL dibangun di RW 5 Mula Baru ke
Kelurahan Bira. Alasanya sama yang dilontarkan Yusuf M Said, dia tidak setuju karena Green Eterno merupakan kawasan padat penduduk. Ia khawatir akan berdampak ke lingkungan masyarakat setempat.
"Tidak bisa pak, Green Eterno itu padat penduduk, kami khawatir berdampak ke lingkungan masyarakat sekitar. Di situ ada kampung Mula Baru, padat penduduk," kata H Anwar.
"Semua warga Mula Baru pasti menolak. Saya, Ketua RT dan RW di Mula Baru sudah sepakat menolak proyek PSEL di Green Eterno," tegasnya.
Diketahui bahwa, lokasi Green Eterno masuk dalam tiga besar tender proyek nasional PESL. Hanya saja, terkesan dipaksakan. Sebab, lokasi Green Eterno banyak menuai persoalan mulai dari lingkungan masyarakatnya hingga legalitas kepemilikan lahan.
"Kalau di Green Eterno rawam konflik, kami sarankan pemerintah membangun proyek tersebut di daerah Bontoa samping eks pabrik tripleks KTC. Disitu, ada lokasi hingga 30 hektar yang menggigit ke sungai Tallo. Disitu pas sekali, dekat sekali sungai Tallo, dan masuk kriteria lokasi PSEL yang disyaratkan," ujar H Anwar.
H Anwar mengaku, dirinya tidak pernah diundang menghadiri sosialisasi proyek PSEL. Yang diundang hanya segelintir orang termasuk Ketua RT Mula Baru, yang justru menolak proyek tersebut.
"Sudah dua kali sosialisasi PSEL di hotel, saya selaku Ketua LPM tidak pernah di undang," ujarnya.
H Anwar mengakui, jika Green Eterno dipaksakan sebagai lokasi PSEL, warga Mula Baru dan sekitarnya akan demo besar-besaran. Mereka akan menggelar aksi menolak proyek PSEL.
Tawarkan Lokasi di Bontoa
Sebelumnya, masyarakat Kampung Mula Baru, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, menolak rencana pembangunan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Mereka menolak dengan alasan lokasi tersebut merupakan padat panduduk yang akan berdampak terhadap pencemaran lingkungan sekitarnya.
Selain itu, lahan seluas 7 hektar lebih di kawasan pergudangan Green Eterno itu diduga masih bersoal. Informasi menyebutkan, di kawasan Green Eterno terdapat 28 sertifikat, namun 24 sertifikat di antarnya dalam penanganan kurator bank, 4 sertifikat lainnya masih dipegang oleh pemilik lahan.
Ketua RT Kampung Mula Baru, Yusuf M Said, mengatakan, semua warga Mula Baru dan sekitarnya menolak proyek PSEL di kawasan pergudangan Green Eterno.
"Semua warga Mula Baru menolak, kami tidak mau ada industri sampah di kampung kami. Di sini daerah padat penduduk, tidak cocok untuk kawasan industri sampah. Bagaimana pun modelnya, kami tetap tolak," kata Yusuf M Said, Rabu (23/8/2023).
Dia menyebut, hampir semua sertifikat lahan di Green Eterno tergadai di bank. Dan sebagian sertifikatnya masih dipegang oleh pemilik.
"Setahu saya, luas lahan di Green Eterno hanya tujuh hektar lebih. Di situ terdapat 28 sertifikat, 24 tersimpan di bank, dan 4 sertifikat lainnya masih di pegang sama pemiliknya," kata dia.
"Intinya kami menolak. Selain padat penduduk, di lokasi itu rawan terjadi permasalahan lahan," ujarnya.
Diketahui, bahwa Green Eterno merupakan salah satu titik yang masuk tiga lelang proyek PSEL. Namun, lokasi itu dipaksakan karena tidak memenuhi kriteria untuk proyek nasional tersebut.
Menurut Yusuf M Said, di Green Eterno tidak berada dekat sungai besar. Tidak ada sutet atau aliran listrik tegangan tinggi. Serta berada di kawasan padat penduduk.
"Tidak bisa dipaksakan, lokasi Green Eterno tidak memenuhi syarat. Kalaupun dipaksakan, kami akan menolak dan melakukan aksi demo di lokasi tersebut," tegasnya.
Untuk proyek ini sebenarnya telah ditawarkan solusi. Yakni pengalihan lokasi proyek PSEL ke daerah Bontoa, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea.
Di sana, lokasinya jauh dari pemukiman penduduk. Luas lahannya cukup hingga 50 hektar, apalagi berada di dekat sungai besar (Sungai Tallo).
Selain itu, terdapat sutet dan aksesnya dekat dengan jalan Tol Sutami. Lokasi di Bontoa berasa tepat di samping eks pabrik tripleks KTC.
"Disitu sangat cocok, lahannya luas sampai 50 hektar dan menggigit bibir sungai Tallo," kata dia
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
