Budi Santoso : Rabu, 30 Desember 2020 20:41
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati merilis pengungkapan kasus tahun 2020, Rabu (30/12/2020).

TORAJA UTARA, PEDOMANMEDIA - Di tahun 2020 ini, Polres Toraja Utara telah menangani kurang lebih 98 kasus. Terbanyak kasus konvensional.

Hal itu diungkapkan Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, saat menggelar konfrensi pers di kantornya, Rabu (30/12/2020).

Dari sejumlah kasus tersebut, tercatat 74 persen anak yang menjadi korban. Dan 26 persen anak sebagai pelaku.

"Otomatis ini bukan hanya merupakan tanggung jawab kepolisian. Ini harus merupakan tanggungjawab dari kita bersama," pungkasnya.

Memang kata dia, di semester II tahun 2020 ini, kasus pencabulan anak kerap terjadi.

"Ini yang harus kita mulai pahami, bahwa dalam kondisi yang kita lihat Toraja Utara walau pun termasuk kabupaten yang berkembang tetapi kita lihat kasus yang sering banyak yang dilaporkan kepada kami adalah percabulan serta perkosaan. Ini yang harus diselesaikan di tahun depan," terang AKBP Yudha.

Tidak hanya itu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) juga disebut paling menonjol.

Disusul pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, pemerkosaan dan anirat.

Lalu kasus penyalahgunaan narkotika. Yang kata AKBP Yudha terbanyak diungkap di masa kerja semester I, 10 kasus.

"Kemudian transnational crime pada bulan pertama ada 10. Kemudian penyelesaian 10. Termasuk salah satunya narkoba, tetapi untuk semester kedua ada penurunan yang kita tangkap adalah cuman 3 kemudian penyelesainnya 2," bebernya.