Selasa, 04 Juli 2023 21:53

Ultah, Pemkab Maros Serahkan 5 Raperda ke DPRD

Ultah, Pemkab Maros Serahkan 5 Raperda ke DPRD

Penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik juga untuk tercapainya akses sanitasi yang aman di Maros.

MAROS, PEDOMANMEDIA — DPRD Maros gelar rapat paripurna penyerahan raperda dari pemerintah Kabupaten Maros, Selasa, 4 Juli 2023, bersamaan dengan hari ulang tahun ke-64 Kabupaten Maros. Rapat dipimpin Ketua Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir.

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, ada lima raperda yang diserahkan, yakni penyelenggaran leolahragaan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pajak daerah dan retribusi daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dan penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik.

Chaidir menjelaskan, penyelenggaran keolahragaan di Maros perlu ditata.

Baca Juga

“Misalnya, ketidakmampuan instansi keolahragaan untuk melaksanaan pembinaan yang berlandaskan pada sistem manajemen yang baik,” ucapnya.

Selain itu, permasalahan anggaran dan kebutuhan sarana dan prasarana perlu ditingkatkan.

Kemudian ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, kata Chaidir, masyarakat perlu tempat tinggal dan lingkungan yang baik.

“Untuk mencapai hal tersebut pemerintah harus melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait pajak daerah, pemda telah menetapkan sebelas peraturan daerah yang mengatur pajak daerah.

“Sebagai langkah mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai komponen pendapatan asli daerah,” tuturnya.

Penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik juga untuk tercapainya akses sanitasi yang aman di Maros.

“Dengan melaksanakan penyedotan lumpur tinja pada bangunan rumah tangga, sosial, sosial, pemerintah, komersial dan industri, disedot oleh truk tinja milik pemerintah.

Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Maros
Berikan Komentar Anda