TATOR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengelola dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2023 sebesar Rp17 miliar. Bantuan ini dialokasikan untuk menjalankan program di 22 puskesmas.
"Iya itu dikelola sendiri sesuai dengan program. Kan ada 2 program, program wajib dan program tidak wajib. Program wajib itu wajib dianggarkan yang dibiayai oleh BOK," ujarp Kadis Kesehatan Tator Rudhy Andi Lolo saat ditemui di ruangannya, Senin (04/9/2023).
Dikatakan Rudhy, dari Rp17 miliar anggaran BOK, setiap puskesmas mendapatkan kuota Rp800 juta hingga Rp1 miliar. Menurut Rudhy, besaran jatah anggaran per puskesmas tergantung pada capaian sasaran program.
"Pokoknya sekitar Rp17 miliar itu untuk seluruh puskesmas, 22 puskesmas. Jadi ya hampir sekitar Rp800 juta sampai Rp1 miliar, tergantung besaran capaian atau sasaran," kata Rudhy.
Ia menjelaskan, dalam satu tahun, setiap puskesmas akan diukur realisasi anggaran dan capaian kinerjanya sesuai program. Di dalamnya, mencakup berbagai program termasuk peningkatan fungsi posyandu dan operasional puskesmas.
"Satu tahun termasuk melaksanakan posyandu, posindo, operasional puskesmas, operasional kegiatan di situ semua," terang Rudhy.
Dengan dana BOK ini kata Rudhy, peran puskesmas diharap kian konkret. Rudhy mengemukakan, puskesmas harus makin nyata sebagai ujung tombak sektor kesehatan masyarakat.
"Hampir tidak ada anggaran pemerintah daerah (APBD) untuk ke situ. Ini langsung dari kementerian. Yang menyusunnya juga mereka, dikasih kita jenis program dari sana, sudah dicentang yang mana yang wajib atau prioritas dan yang mana yang tidak," tutup Rudhy.
BERITA TERKAIT
-
Lusa, Laksus Laporkan Dugaan Mark-up Pengadaan Internet Pemkab Tator ke Polda Sulsel
-
Program MBG Belum Merata di Tator, Bupati Zadrak Salahkan Investor
-
THR, TPG dan Gaji Ke-13 Guru di Tana Toraja Belum Cair, Nunggak Rp15 M
-
Cakupan JKN 99,42%, Pemkab Tana Toraja Raih Penghargaan UHC 2026
-
Lelang Jabatan, 25 ASN Pemkab Tator Berebut 8 Kursi Kepala OPD