Serahkan 1.390 SK PPPK, Bupati Bone: Mengabdilah dengan Baik

Selain penyerahan 1.390 SK PPPK ASN Guru, dilakukan juga penyerahan rekomendasi tugas belajar kepada ASN.
BONE, PEDOMANMEDIA - Sebanyak 1.390 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone menerima surat keputusan (SK) di Kantor Bupati Bone, Senin (18/9/2023). SK diserahkan Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi.
Bupati Fahsar mengatakan, penyerahan SK tersebut sebagai tanda awal pengabdian sebagai ASN di lingkup Pemkab Bone. Karena itu ia menekankan PPPK memacu kinerja.
"Setelah kita matangkan anggaran, dan geser sejumlah penganggaran akhirnya kami putuskan untuk mengangkat bapak ibu sekalian dengan hitung-hitungan pembayaran gajinya," katanya.
Fahsar juga meminta ASN PPPK Guru yang diangkat untuk meningkatkan kualitasnya dalam proses belajar mengajar di sekolah masing-masing.
"Jadi tingkatkan kualitasnya, basic saudara adalah pendidik yang baik, asah terus, belajar terus, tingkatkan kecerdasannya selama diberikan kesempatan mengabdi dengan baik," harapnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bone Andi Muhammad Guntur mengatakan penyerahan SK Guru PPPK merupakan Formasi tahun 2022. Jumlahnya, 1.390 orang.
" Ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bone, upaya pembinaan ASN, melaksanakan tugas sebaik-baiknya, bermental baik, jujur dan penuh tanggung jawab," kata Andi Muhammad Guntur.
Lanjutnya, selain penyerahan 1.390 SK PPPK ASN Guru, dilakukan juga penyerahan rekomendasi tugas belajar kepada ASN Lingkup Pemkab Bone sebanyak 120 orang.
"Rekomendasi tugas belajar ini dari tenaga kesehatan 109 orang, tenaga umum 6 orang, dan guru 5 orang," lanjutnya.
Sementara itu Wakil Bupati Bone Ambo Dalle mengajak semua ASN PPPK Guru untuk menjalankankan tugasnya dengan baik. Tak lupa, mengenang jasa pasangan Tafaddal ( Tabe Andi Fahsar - Ambo Dalle) yang berani mengangkat ribuan guru menjadi ASN PPPK.
"Maka bekerjalah dengan ikhlas mendidik anak anak kita menjadi cerdas," kata Wakil Bupati Bone.