Sabtu, 02 Januari 2021 18:19

APBN Seret, Gaji ASN yang Dijanjikan Naik Rp 10 Juta Batal

Ilustrasi
Ilustrasi

Saat ini APBN dalam kondisi seret setelah penerimaan pajak yang tak memenuhi target. Pajak turun di angka yang sangat fantastis. Hingga sulit menaikkan gaji ASN.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) dan gaji aparatur sipil negera (ASN) tak jadi naik. Pemerintah tak mengalokasikannya di APBN 2021.

"Belum ada rencana untuk menaikkan gaji PNS," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, dilansir detikcom, Sabtu (2/1/2021).

Sebelumnya diwacanakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bahwa tukin akan naik hingga membuat gaji PNS yang diterima minimal Rp 9-10 juta. Penetapan kebijakan gaji maupun tunjangan bagi PNS sendiri juga masuk dalam kewenangan Kementerian Keuangan selaku bendahara negara.

Baca Juga

Puspa mengatakan, pemerintah sudah menetapkan besaran APBN untuk tahun anggaran 2021. Dalam postur APBN 2021, tak ada kenaikan tunjangan atau gaji PNS. Pasalnya, pemerintah masih fokus kepada penanganan pandemi virus Corona (COVID-19), dan juga pemulihan ekonomi.

"APBN tahun 2021 dan kebijakan fiskalnya sudah diundangkan dalam Undang-undang (UU) nomor 9 tahun 2020. Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa pemerintah akan fokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi," terang Puspa.

Saat ini APBN dalam kondisi seret setelah penerimaan pajak yang tak memenuhi target. Pajak turun di angka yang sangat fantastis.

Meski begitu, menurutnya pemerintah sedang mengkaji wacana kenaikan gaji maupun pensiunan PNS. Kajian gaji PNS itu termasuk bagaimana dampaknya pada keuangan negara.

"Terkait mengenai pelaksanaan UU 5 tahun 2014 tentang ASN yang diantaranya mengamanatkan penyusunan peraturan pemerintah tentang skema gaji dan pensiun, saat ini masih dalam tahap pengkajian interdep, dengan mempertimbangkan banyak aspek, diantaranya termasuk dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang," ujar Puspa.

 

Editor : Muh. Syakir
#Gaji ASN #Kementerian Keuangan #APBN 2021
Berikan Komentar Anda