JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan telah memblokir lebih dari 1.000 rekening yang diduga terafiliasi dengan sindikat judi online (judol) di Indonesia. Pemblokiran rekening itu dilakukan sepanjang tahun 2023.
"PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Ivan mengatakan transaksi judi online setiap tahunnya terus meningkat. Termasuk tahun ini yang meningkat cukup pesat.
"Dari sisi transaksi (judi online) iya (meningkat setiap tahun)," ucapnya.
Sebelumnya, PPATK terus memantau transaksi judi online di Indonesia. Disebutkan transaksi judi online sejak awal 2023 hingga saat ini lebih dari Rp 200 triliun.
"Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp 200 triliun tahun 2023 sampai dengan saat ini saja," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat dihubungi, Rabu (27/9).
Ivan mengatakan pihaknya tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Bahkan transaksi-transaksi ini memiliki nilai lebih dari Rp 160 triliun.
"PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun terkait dengan judi online," ujar Ivan.
TAG
BERITA TERKAIT
-
TOP SEPEKAN: Wanita di Maros Dibunuh Pacar, Transaksi Judol di RI Capai Rp900 T
-
PPATK: Perputaran Judi Online di Indonesia Dekati Angka Rp1.000 Triliun
-
Giliran Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir: PPATK Bikin Gaduh
-
PPATK: Tak Ada Lagi Pemblokiran, Rekening Ustaz Da'as Latif Sudah Dibuka
-
PPATK: Transaksi Judol Turun Drastis Sejak Rekening Nganggur Diblokir