TOP SEPEKAN: Wanita di Maros Dibunuh Pacar, Transaksi Judol di RI Capai Rp900 T
Perkelahian antarpasangan itu mengakibatkan pelaku juga menderita luka tebas di bagian tangan dan belakang badannya.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Seorang wanita berinisial HS (41) dibunuh kekasihnya di area sekitar Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban tewas dibacok berkali-kali.
Kabar menempati rating berita terfavorit pekan ini. Disusul kabar soal transaksi judi online di Indonesia yang mencapai Rp900 triliun lebih.
Kami mengulasnya kembali dalam TOP SEPEKAN.
Peristiwa penganiayaan yang menewaskan seorang wanita di Maros terjadi, Kamis pagi (30/10) sekitar pukul 06.00 Wita. Insiden bermula ketika keduanya terlibat cekcok di lokasi.
"Ada dugaannya seperti itu (terjadi perkelahian). Jadi awalnya ada perkelahian antara mereka berdua," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Ridwan kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Dari hasil keterangan sementara yang didapatkan, pelaku sempat dipukul oleh korban. Namun pelaku emosi hingga akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan parang.
"Pelaku sempat dipukul (oleh korban), tidak terima, (pelaku) akhirnya dia balik lagi (menganiaya) dengan menggunakan parang," kata Ridwan.
Perkelahian antarpasangan itu mengakibatkan pelaku juga menderita luka tebas di bagian tangan dan belakang badannya. Sementara itu, korban meninggal dunia dengan beberapa luka di tubuh.
"Pelaku ada luka tebas di bagian tangan dan belakangnya. Kalau di lihat dari lukanya (pelaku) sadis juga," ungkapnya.
Ridwan menambahkan, hingga kini pihaknya telah mengevakuasi jenazah korban ke bagian kamar jenazah Rumah Sakit La Pallaloi Maros. Pihaknya juga telah menangkap pelaku.
"Kami Polres Maros ke lokasi dengan Polsek Bantimurung setelah menerima adanya penemuan mayat wanita yang diduga dianiaya di TWA Bantimurung. Dari kejelian anggota, tiga jam setelahnya kami amankan terduga pelaku," ujar Ridwan.
Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Beberapa barang bukti juga telah disita.
"Barang bukti itu satu bilah parang bergagang cokelat, dompet warna cokelat, HP warna biru, dan motor," ungkapnya.
Pemain Judi Online di RI Meningkat Pesat
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data transaksi judi online di Indonesia dalam kurun 8 tahun terakhir. PPATK menyebut, sejak 2017 hingga 2025, transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 976,8 triliun.
"Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester I tahun 2025 telah menembus Rp 976,8 triliun," kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, dalam acara FGD bertajuk 'Optimalisasi Pemanfaatan Data PPATK dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online' di BSD, Serpong Damai (BSD), Tangerang, Kamis (30/10/2025).
Danang menyebut ada 709 juta transaksi selama periode tersebut. Dia mengatakan jumlah pemain judi online di Indonesia meningkat pesat.
"Selama periode tersebut. Jumlah pemain pun meningkat tajam, dari 3,79 juta orang (2023) nenjadi 9,78 juta orang (2024), dengan total deposit mencapai Rp 51,3 triliun," ujarnya.
Danang menyebut PPATK tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal korupsi masih jadi yang tertinggi. PPATK telah menyampaikan 1.681 produk intelijen keuangan ke aparat penegak hukum terkait indikasi korupsi sejak Januari 2020 hingga Agustus 2025.
"PPATK telah menyampaikan 1.681 Produk Intelijen Keuangan (PIK) dengan indikasi tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum dan Kementerian/Lembaga terkait," sebutnya.
Kegiatan ini sendiri diikuti 54 peserta dari sejumlah instansi. Diskusi difokuskan pada pembahasan membangun prosedur baku antarinstansi dalam merespons temuan keuangan yang mengindikasikan pelanggaran hukum dan pelanggaran disiplin ASN.
"PPATK ingin memastikan bahwa pemanfaatan data intelijen keuangan tidak berhenti pada tahap analisis, tetapi menjadi dasar pengambilan kebijakan, tindakan penegakan hukum, serta penegakan disiplin ASN yang cepat dan terukur," tuturnya.
