TATOR, PEDOMANMEDIA - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja berhasil menggagalkan rencana aksi judi sabung ayam di Kelurahan Tampo, Kecamatan Mengkendek, Selasa (10/10/2023). Judi sabung ayam ini bocor setelah polisi menerima laporan dari warga.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tator AKP S Ahmad, pihaknya menerima informasi sehari sebelumnya. Akhirnya pada Selasa siang dilakukan pembubaran.
"Setelah kami menerima informasi dari masyarakat akan adanya rencana aksi praktek judi sabung ayam selanjutnya personel kami yang tergabung dalam unit Resmob lansung mendatangi lokasi. Setiba di sana warga sudah membubarkan diri," jelas Ahmad, Selasa (10/10/2023).
Petugas selanjutnya membongkar arena yang diduga akan dijadikan tempat judi sabung ayam. Ahmad mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik judi yang meresahkan masyarakat.
"Jika kami temukan warga yang terbukti melakukan praktek judi dalam bentuk apapun maka kami akan melakukan penindakan dan proses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Ahmad.
BERITA TERKAIT
-
Kapolres Tator: Anggota Polri Harus jadi Contoh di Masyarakat
-
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Buntao Toraja Utara, 2 Orang Ditangkap
-
Kasus Pembakaran ekskavator di Kurra Mangkrak 4 Bulan, Pemilik Datangi Polres Tator
-
Polres Tator Lepas 4 Pelaku Penyelundupan BBM Subsidi
-
Terlibat Jual Beli BBM Ilegal, SPBU Mandetek Tator Malah tak Tersentuh