Kamis, 12 Oktober 2023 17:39

Lindungi Mata Air, Pemda Mubar akan Buat Perda

Bahri
Bahri

Kata dia, mumpung mata air masih bagus maka dari sekarang dilakukan gerakan meningkatkan kualitas lingkungan.

MUBAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Daerah Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Mata Air. Hal tersebut dimaksudkan untuk melindungi sejumlah mata air yang saat ini kondisinya sudah mengkhawatirkan.

Menurut Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri salah satu mata air yang prioritas untuk dilindungi adalah mata air yang ada di Desa Lakanaha, Kecamatan Wadaga. Bahri menjelaskan sungai Marobea, Laanofo dan sungai Kambara airnya bersumber dari mata air di Desa Lakanaha.

"Kalau DAS Lakanaha rusak, diatas mata air ditebang pohonnya dan sebagainya, bisa-bisa sungai Kambara, Marobea dan Laanofo tinggal kenangan. Maka ke depan ini kita harus membuat Perda untuk melindungi mata air," papar Bahri saat jumpa pers di Kantor Bupati Mubar, Senin (09/10/2023).

Baca Juga

Bahri mengatakan kita harus memikirkan kelestarian lingkungan dan mata air. Pasalnya, bila hal ini tidak diantisipasi dari sekarang maka anak cucu kita yang akan merasakan akibatnya. Begitu pula dengan persawahan kita pasti akan terkena dampak. Padahal potensi persawahan kita dewasa ini sangat luar biasa.

"Karena itu kita perlu jaga lingkungannya jangan sampai masyarakat masuk menebang pohon rengas. Kalau debit air turun drastis maka sawah akan kering dan masyarakat akan susah," tuturnya.

Kata dia, mumpung mata air masih bagus maka dari sekarang dilakukan gerakan meningkatkan kualitas lingkungan.

"Tingkat kualitas lingkungan kita harus perhatikan kedepan. Kita harus lakukan gerakan untuk memastikan daerah aliran sungai, mata air, dan cekungan air tanah itu terlindungi," tandasnya.

Penulis : La Ode Biku
Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Mubar
Berikan Komentar Anda