Muh. Syakir : Senin, 16 Oktober 2023 16:32
Petugas menangkap pelaku pelecehan seksual di Tator.

TATOR, PEDOMANMEDIA -- Seorang sopir angkot di Tana Toraja diringkus polisi setelah aksinya viral di media sosial. Pria berinisial HRM alias R (25) itu melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP. 

R sempat buron selama tiga hari. Ia ditangkap di Sudiang, Kota Makassar pada Minggu malam 15 Oktober 2023.

Kasat Reskrim AKP S Ahmad, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolres Tana Toraja. Pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan.

"Saat ini pelaku inisial HR telah kami amankan bersama barang bukti berupa baju korban dan kendaraan angkot milik pelaku," ungkap Ahmad, Senin (16/10/2023).

Ahmad mengatakan, HR mengakui semua perbuatannya. Ia menuturkan, kasus pelecehan ini terjadi pada Jumat 13 Oktober 2023. Saat itu pelaku melihat korban TY (14) di depan sekolah sedang menunggu angkot. Kemudian pelaku menghampiri dan menawarkan ikut di angkotnya.

Selanjutnya pelaku membawa korban keliling Kota Makale. Setelah itu ia mengarahkan kendaraannya menuju Ge'tengan Kecamatan Mengkendek.

Pelaku lalu menyuruh korban pindah ke kursi depan. Saat itulah pelaku mulai meraba paha korban hingga terjadi perbuatan tak senonoh.

"Korban sempat berontak sehingga pelaku membawa pulang ke depan rumah korban kemudian pelaku kabur," jelas Ahmad.

"Dari pengakuan pelaku dan sesuai dari hasil pemeriksaan korban dan saksi - saksi sehingga terhadap HR kami sangkakan Pasal 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.