Sabtu, 19 Agustus 2023 22:00

HM Yunus Tekankan Pentingnya Baca Tulis Al-Qur’an untuk Anak Sebagai Generasi Penerus Bangsa

HM Yunus Tekankan Pentingnya Baca Tulis Al-Qur’an untuk Anak Sebagai Generasi Penerus Bangsa

sejumlah regulasi yang mengharuskan anak mampu memahami dan membaca Al-Qur’an dengan baik.

 

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Anggota DPRD Kota Makassar, HM Yunus menggelar Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an di Hotel Marina, Sabtu (19/8/2023).

Hadir sebagai narasumber Dewan Pertimbangan MUI Makassar, KH Amirullah Amri, Sekretaris MUI Kota Makassa, KH Baharuddin dan Legislator Makassar, HM Yunus.

Baca Juga

Dalam sambutannya, HM Yunus mengungkapkan, Perda Baca Tulis Al-Qur’an merupakan hal yang sangat penting.

Mengingat baca tulis Al-Qur’an diterapkan di sekolah-sekolah di Kota Makassar. Al-Qur’an merupakan kitab suci yang wajib dipedomani setiap umat islam.

“Sekolah di Makassar menerapkan BTQ. Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa,” katanya.

Politisi Hanura menambahkan, telah runut diatur sejumlah regulasi yang mengharuskan anak mampu memahami dan membaca Al-Qur’an dengan baik.

“Jadi Perda baca tulis Al-Qur’an ini wujud kepedulian pemerintah, hal ini penting meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga masyarakat bisa terus mengamalkan Al-Qur’an,” tandasnya.

Sementara itu, narasumber KH Baharuddin mengatakan, dasar dari pada baca tulis Al-Qur’an sudah tercantum di dalam kitab suci Al-Qur’an.

“Sudah jelas dalam Al-Qur’an Alif Lam Mim yang berarti bacalah. Nah maknanya memang kita umat muslim diwajibkan untuk membaca Al-Qur’an,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Agus Salim selakukan narasumber menjelaskan bahwa tujuan Perda Baca Tulis Al-Qur’an ini untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis Al-Qur’an, serta penghayatan terhadap Al-Qur’an untuk selanjutnya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Perda ini juga meningkatkan minat baca-tulis Al-Qur’an sejak din dan menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an,” tandasnya.

Editor : Muh. Syakir
#DPRD Kota Makassar #DPRD Makassar
Berikan Komentar Anda