SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Bupati Wajo Amran Mahmud melepas Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Ramdoni yang telah selesai masa tugasnya. Pelepasan digelar di rumah jabatan bupati, Pesanggrahan, Selasa (24/10/2023) malam.
Ramdoni dimutasi ke Kejaksaan Negeri Tegal, Jawa Tengah. Amran Mahmud mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ramdoni.
Ketua PAN Wajo itu menilai Ramdoni sangat komunikatif dan mudah dalam berkoordinasi selama menjabat Kajari. Amran juga memuji peran Ramdoni di masa-masa pandemi dulu.
"Tidak terasa selama 2 tahun lebih telah bersama di Wajo. Berbagai dinamika telah dihadapi. Apalagi saat datang di Wajo dalam keadaan pandemi Covid 19," katanya.
Amran Mahmud juga berterima kasih atas kontribusi yang selama ini diberikan untuk Kabupaten Wajo. Apalagi pandangan-pandangan hukum bagi pemerintah daerah.
"Terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi, dan kontribusinya terhadap pemerintahan Kabupaten Wajo," ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Amran Mahmud mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat lama Kepala Kejaksaan Negeri Wajo itu di tempat baru.
"Semoga sukses di tempat baru dan amanah dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Ramdoni yang sudah tugas 2 tahun lebih di Wajo pun tampak terharu pada acara itu. Dia mengungkap terima kasih kepada semua pihak karena telah mendapat sambutan yang hangat selama ini.
"Dua tahun lebih saya mengabdi di Wajo. Kerja sama yang selama ini terbangun adalah spirit kita semua dalam membangun Wajo menjadi kabupaten yang lebih baik,” tuturnya.
Ramdoni juga mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dari Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, jajaran pemda, khususnya jajaran Kejari Wajo serta pihak lainnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bupati Andi Rosman Buka Sekolah Lapang BMKG: Dorong Edukasi Iklim-Kebencanaan
-
Bupati Andi Rosman Puji Petani Wajo Tetap Produktif di Tengah Kekeringan Ekstrem
-
APBD-P Wajo 2026: Pendapatan Daerah Naik Rp90,9 Miliar
-
Bupati Andi Rosman Ungkap 4.785 Paket Proyek Sudah Berkontrak, Siapkan Rp358 M
-
Andi Rosman Rotasi 81 Pejabat: Ini Amanah, Jangan Main-main