TATOR, PEDOMANMEDIA - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya menyerahkan naskah akademik guna mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat melalui perda ke Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi, Rabu (25/10/2023). Welem berharap agar naskah tersebut disempurnakan oleh tim perumus sehingga selanjutnya dapat diproses menjadi Ranperda inisiatif DPRD Tator.
"Hari ini Rabu tanggal 25 Oktober 2023, saya atas nama pimpinan DPRD menerima draft naskah akademik penyusunan Ranperda, perlindungan tentang pengakuan masyarakat adat," ujar Welem, Rabu (25/10/2023).
"Kita berharap draft ini segera disempurnakan oleh tim perumus untuk selanjutnya dapat diproses menjadi Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Tana Toraja," harap Welem.
Sementara itu Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’, mengucapkan banyak terima kasih atas komitmen DPRD sehingga penyerahan naskah akademik bisa berlangsung dengan baik.
"Terima kasih atas komitmen kita bersama hari ini, kami berharap bahwa kita semua akan bekerja sama dan mengejar apapun yang harus kita kerjakan supaya bisa segera merangkumkan sesuai dengan ketetapan ketentuan yang seharusnya," ujar Romba.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Kasus Dugaan Korupsi ART DPRD Tator Mangkrak, Kejati Sulsel: Masih Penyelidikan
-
DPRD Tator Tegaskan Tolak Kenaikan Tarif PBB-P2
-
Pelantikan 30 Anggota DPRD Tator Kuras Anggaran Rp660 Juta
-
Sekda Tator Kritik DPRD Soal Penertiban Bangunan: Jangan Hanya Koar-koar
-
DPRD Soroti KPU Tator Terbitkan DPTb Palsu di Pileg 2024: Jahat!