MAROS, PEDOMANMEDIA – Pada penerimaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, Pemerintah Kabupaten Maros membuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun kebutuhan formasi yang dibuka dalam seleksi PPPK 2023 Kabupaten Maros terdiri atas 60 tenaga teknis, 300 tenaga guru, dan 200 tenaga kesehatan.
Sementara itu, pengumuman tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 835 /1009/BKPSDM, 835/1008/BKPSDM, 835/1010/BKPSDM tentang Penyelenggaraan Penerima Calon Pegawai Pemerintah (PPPK).
TAG
BERITA TERKAIT
-
Wabup Muetazim Soroti Capaian PBB Maros, Ada yang Baru 30 Persen
-
DPRD-Pemkab Maros Pastikan Gaji PPPK dan TPP ASN Dianggarkan di APBD 2027
-
Kekeringan Meluas di 8 Kecamatan Maros, Pemkab Suntik Rp600 Juta untuk Distribusi Air Bersih
-
Wabup Muetazim Dampingi 58 Pramuka Maros ke Jamnas Cibubur
-
Tambah Kapasitas IPA Bantimurung, Pemkab Maros Suntik Rp2 Miliar