Proyek Tapparan Bernilai Rp5 M di Rembon Tator Tinggalkan Utang, Polisi Usut
Greis sudah melaporkan hal ini di Polres Tator. Bahkan ia telah berkonsultasi dengan kejari.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Proyek Tapparan di Rembon, Kabupaten Tana Toraja dilaporkan meninggalkan utang material ratusan juta rupiah. Sengkarut utang piutang saat ini dalam penanganan kepolisian.
Hal itu diungkapkan salah seorang eks pekerja proyek, Pata' Sumule di Rembon, Senin (09/11/2023/). Pata' Sumule mengaku, ia adalah pihak yang paling dirugikan dalam kasus ini.
"Proyek itu saya yang tangani bagian moleng, pasir cipping air dan upah buruh. Jadi ada utang material yang ditinggalkan oleh pelaksana proyek. Nilainya Rp300 juta lebih. Tapi sudah dibayar Rp100 juta lebih. Sisanya sampai sekarang belum diselesaikan," kata Pata' Sumule yang akrab disapa Pong Greis.
Pong Greis mengungkapkan, proyek tapparan Rembon dikerjakan oleh PT Darwin Kembar Jaya tahun anggaran 2021. Nilai anggarannya mencapai Rp5 miliar.
Dituturkan Greis, ia sempat berhenti bekerja saat proyek tersebut masih ditangani salah satu subkontraktor atas nama Monika Biu'. Saat progres pekerjaan sekitar 40% Monika mundur karena kehabisan dana.
Kemudian owner PT Darwin Kembar, Yusuf Rombe turun tangan. Greis sempat mengungkapkan kepada pihak kontraktor bahwa ia tidak mau lagi bekerja jika proyek masih ditangani Monika.
"Kemudian saya juga tidak dibayar pada saat itu sekitar Rp40 juta. Di situ saya mulai berhenti kerja namun owner PT Darwin Kembar Jaya atas nama Yusuf turun lapangan. Nah di situ kami adakan rapat dengan beliau dan beliau sampaikan sama saya bahwa proyek tersebut sudah diambil alih oleh perusahaan. Silakan dikerja nanti pembayarannya melalui kantor bukan lagi melalui Monika," jelasnya.
Setelah pekerjaan selesai, ia menagih ke pihak kontraktor. Namun pihak kontraktor justru lepas tangan dan meminta Greis berhubungan dengan Monika soal utang material.
"Namun pada saat saya temui bu Monika beliau bilang sudah saya bayar lunas sama pak Is selaku pengawas. Tapi Pak Is bilang belum ada dikasi bu Monika," ungkap Greis.
Tak hanya itu pong Greis juga mengaku malu karena dirinya sering ditagih oleh pemilik bahan bangunan.
"Saya meresa malu pak dan kasian lihat anak saya yang masi duduk di bangku sekolah SD karena biasa juga dia kalau lewat di tanya sama warga bilang suru bapakmu bayar utang materialnya sama saya malu sekali pak makanya saya berusaha sekaras mungkin namun sampai sekarang belum ada hasil," ungkap Pong Greis.
Greis sudah melaporkan hal ini di Polres Tator. Bahkan ia telah berkonsultasi dengan kejari.
"Saya perna laporkan di Polres Tator pada tahun 2021 pada tahun 2021 laporan saya dugaan penggelapan dan penipuan. Namun sampai saat ini belum ada hasilnya. Kemudian saya datangi lagi kajari supaya bisa difasilitasi namun beliau arahkan saya laporkan di pengadilan dan beliau berjanji mau fasilitasi namun saya sudah tidak punya uang pak saya pake ke sana," bebernya.
Sementara itu menajer PT Darwin Kembar Jaya, Gusti saat dihubungi membenarkan adanya informasi tersebut.
"Ia benar namun itu bukan lagi kesalahannya di kami karena kami sudah bayar ful di bu Monika. Dan kasus ini juga sempat ditangani Polres Tator saya bolak balik dipanggil," katanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tator AKP Saiyed Ahmad saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut masih dalam lirik.
"Ia benar ada laporannya masuk dan sementara kami lidik nanti hasilnya saya sampaikan," kata Ahmad.
