DPRD Tator Minta Kontraktor Proyek Tapparan di Rembon Selesaikan Utang
Soni mengaku masih memberikan kesempatan kepada dinas terkait untuk memfasilitasi mereka.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Anggota DPRD Tana Toraja Sony angkat suara terkait proyek tapparan di Rembon yang meninggalkan utang ratusan juta rupiah. Sony menegaskan, jika Dinas PUPR dan kontraktor tak merespons laporan ini, DPRD akan membawanya ke RDP (rapat dengar pendapat).
"Kalau pihak kontraktor dan dinas PU tidak bisa memfasilitasi mereka, maka masalah ini akan saya bawa ke RDP," kata Sony, Jumat (10/11/2023).
Sony mengaku sudah mendengar persoalan ini. Warga melaporkan adanya utang material proyek yang belum diselesaikan.
"Inikan masalah penting karena yang dirugikan warga. Warga sudah beri material tetapi tidak dibayar. Inikan kasihan. Mereka rugi. Apalagi nilainya sampai ratusan juta," ungkap Sony.
Soni mengaku masih memberikan kesempatan kepada dinas terkait untuk memfasilitasi mereka. Bila tidak ada jalan penyelesaian, maka Dinas PUPR dan kontraktor akan dipanggil.
"Kita kasi mereka dulu kesempatan dinda untuk memfasilitasi apa bila dalam waktu dekat tidak ada titik terang maka kita akan duskusikan sama Pak Ketua DPRD untuk dilakukan rapat dengan pendapat bersama," beber Sony.
Sebelumnya, proyek Tapparan di Rembon, Kabupaten Tana Toraja dilaporkan meninggalkan utang material ratusan juta rupiah. Sengkarut utang piutang saat ini dalam penanganan kepolisian.
Hal itu diungkapkan salah seorang eks pekerja proyek, Pata' Sumule di Rembon, Senin (09/11/2023/). Pata' Sumule mengaku, ia adalah pihak yang paling dirugikan dalam kasus ini.
"Proyek itu saya yang tangani bagian moleng, pasir cipping air dan upah buruh. Jadi ada utang material yang ditinggalkan oleh pelaksana proyek. Nilainya Rp300 juta lebih. Tapi sudah dibayar Rp100 juta lebih. Sisanya sampai sekarang belum diselesaikan," kata Pata' Sumule yang akrab disapa Pong Greis.
Pong Greis mengungkapkan, proyek tapparan Rembon dikerjakan oleh PT Darwin Kembar Jaya tahun anggaran 2021. Nilai anggarannya mencapai Rp5 miliar.
Dituturkan Greis, ia sempat berhenti bekerja saat proyek tersebut masih ditangani salah satu subkontraktor atas nama Monika Biu'. Saat progres pekerjaan sekitar 40% Monika mundur karena kehabisan dana.
Kemudian owner PT Darwin Kembar, Yusuf Rombe turun tangan. Greis sempat mengungkapkan kepada pihak kontraktor bahwa ia tidak mau lagi bekerja jika proyek masih ditangani Monika.
"Kemudian saya juga tidak dibayar pada saat itu sekitar Rp40 juta. Di situ saya mulai berhenti kerja namun owner PT Darwin Kembar Jaya atas nama Yusuf turun lapangan. Nah di situ kami adakan rapat dengan beliau dan beliau sampaikan sama saya bahwa proyek tersebut sudah diambil alih oleh perusahaan. Silakan dikerja nanti pembayarannya melalui kantor bukan lagi melalui Monika," jelasnya.
Setelah pekerjaan selesai, ia menagih ke pihak kontraktor. Namun pihak kontraktor justru lepas tangan dan meminta Greis berhubungan dengan Monika soal utang material.
"Namun pada saat saya temui bu Monika beliau bilang sudah saya bayar lunas sama pak Is selaku pengawas. Tapi Pak Is bilang belum ada dikasi bu Monika," ungkap Greis.
Tak hanya itu pong Greis juga mengaku malu karena dirinya sering ditagih oleh pemilik bahan bangunan.
Sementara itu menajer PT Darwin Kembar Jaya, Gusti saat dihubungi membenarkan adanya informasi tersebut.
"Ia benar namun itu bukan lagi kesalahannya di kami karena kami sudah bayar ful di bu Monika. Dan kasus ini juga sempat ditangani Polres Tator saya bolak balik dipanggil," katanya.
Kasat Reskrim Polres Tator AKP Saiyed Ahmadbmembenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan masih dalam lidik.
"Ia benar ada laporannya masuk dan sementara kami lidik nanti hasilnya saya sampaikan," kata Ahmad.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
