Puluhan Kades di Wajo Laporkan LSM Atas Dugaan Pemerasan
Dia juga berharap, agar laporan yang dilayangkan tersebut memiliki bukti hukum yang jelas
SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Puluhan kepala desa di Kabupaten Wajo yang tergabung dalam DPC Apdesi mendatangi Mapolres Wajo, Jumat 10 November 2023. Mereka melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum LSM.
Salah satu kepala desa berinisial MS, mengatakan, ia bersama 30-an kepala desa lainnya datang melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum LSM. Ia menyebut, ada puluhan kades yang, menjadi korbannya.
"Kami dan beberapa teman kades lainnya dimintai keterangan pihak penyidik Tipikor Polres Wajo, adapun modus dugaan pemerasannya yaitu menggunakan beberapa Lembaga LSM dan menyurati beberapa kepala desa di Kabupaten Wajo termasuk saya terkait dugaan korupsi ke APH yaitu Kejaksaan dan Kepolisian. Lalu mereka meminta sejumlah uang agar tidak dilanjutkan laporannya ke APH. Kalau tidak dikasih uang mereka mengancam melapor ke APH. Ada bukti transfernya di sini dan rekaman pembicaraan via WhatssApp," ujar MS.
Ketua Apdesi Kabupaten Wajo, Andi Page mengutarakan, apa yang dilakukan kades merupakan langkah tepat. Ia mengaku mendukung langkah hukum terhadap dugaan pemerasan itu.
"Kami selaku Apdesi Wajo akan terus mengawal ini," ucap Kades Temmabarang ini.
LSM juga Minta Polisi Usut Dugaan Korupsi Kades
Ketua LSM Lipan Kabupaten Wajo, Harry Goa mempersilakan apra kades melaporkan dugaan pemerasan di kepolisian. Namun Harry juga meminta polisi mengusut dugaan korupsi kades yang telah dilaporkan ke Polres Wajo.
"Kami berharap atas adanya laporan kami selaku lembaga LSM Lipan Wajo, yakni sejumlah kades di Wajo (Sekitar 6 desa terlapor) atas adanya dugaan tindakan korupsi bisa berjalan dan terproses sesuai prosedur hukum dan undang undang yang berlaku," katanya.
Tony Iswandi, Ketua Lembaga LSM L-KONTAK memberi apresiasi atas langkah DPC APDESI Wajo melaporkan dugaan pemerasan oknum LSM. Iswandi menilai, peloporan DPC APDESI Wajo itu merupakan langkah yang tepat agar ke depannya LSM tidak jadikan alat melakukan perbuatan melawan hukum seperti pemerasan.
Dia juga berharap, agar laporan yang dilayangkan tersebut memiliki bukti hukum yang jelas sehingga pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mampu menuntaskannya secara profesional dan proporsional.
"Saya berharap laporan tersebut memiliki bukti hukum yang kuat, agar nantinya tidak dapat menjadi pembuktian terbalik. Sebab jika laporan itu tidak kuat, ini bisa berbahaya bagi pelapor," jelas Iswandi.
Dia meyakini Kepala Kepolisian Resort Wajo dan jajaran bekerja secara profesional dan prosedural sepanjang pelaporan tersebut memiliki bukti yang kuat.
"Jika tidak benar, maka bisa berbalik arah. Yah, saya berharap laporan teman-teman Kepala Desa tidak didasari profokasi dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab," tegasnya.
Selain itu, sambung Iswandi L-KONTAK dalam waktu dekat akan menyambangi Polres Wajo guna melaporkan beberapa pihak terkait kasus penyuapan.
“Saya dan teman-teman LSM yang tergabung dalam koalisi dengan L-KONTAK akan menyambangi Polres Wajo untuk melaporkan upaya tindak pidana penyuapan. Kajian hukumnya sudah kami siapkan. Ini sebuah langkah hukum yang harus segera diapresiasi. Polres Wajo sudah menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Kapolres Wajo, AKBP Fatchur Rochman mengakui adanya laporan kades dan LSM. Ia menegaskan bekerja secara profesional dan sesuai aturan dan prosedur hukum.
"Laporanya kan baru kami terima dan ini akan kami proses sesuai prosedur hukum. Kami akan menindaklanjuti sesuai SOP dan sementara dalam penanganan di unit Tipikor Polres Wajo," katanya.
