Satlantas-Dishub Tator Gencar Lakukan Razia: Tertibkan Plat sampai Knalpot Brong
Setiap kendaraan truk/pic up yang terjaring tidak memiliki buku kir disarankan segera untuk mengurus
TATOR, PEDOMANMEDIA -- Polres Tana Toraja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia di Jalan Merdeka Kilometer 04 Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa (14/11/2023). Sasaran razia adalah penertiban buku kir hingga knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Tator IPTU Muh. Awaludin mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.
"Jadi hari ini kami mendampingi Dishub untuk melaksanakan razia penertiban terhadap kelengkapan kendaraan seperti buku Kir sesuai Perpres Nomor 1 tahun 2022 tentang penetapan RUNK LLAJ. Dengan harapan kendaraan dapat memenuhi standar keselamatan," ujar Awaludin.
Selain itu, penertiban plat kendaraan juga jadi sasaran. Terutama kendaraan plat hitam yang mengangkut penumpang.
"Bagi kendaraan yang menggunakan plat hitam apabila ditemukan, akan disampaikan agar mengubah plat kendaraannya ke plat kuning apabila akan melayani angkutan umum guna memenuhi hak dari pengguna kendaraan bermotor dalam hal asuransi Jiwasraya jika terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban manusia," jelasnya.
Menurut Awaluddin, setiap kendaraan truk/pic up yang terjaring tidak memiliki buku kir disarankan segera untuk mengurus guna melengkapi administrasi kendaraannya.
"Pihak kami juga melakukan penertiban pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising atau brong. Jika ditemukan kami langsung mengamankan dan meminta untuk segera diganti dengan knalpot standar," tutup Awaludin.