Muh. Syakir : Senin, 27 November 2023 18:01
Ilustrasi (int)

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis 5 kosmetik ilegal dengan tingkat peredaran tinggi di Tanah Air. Kelima brand kosmetik ini ditengarai menggunakan bahan berbahaya yang bisa memicu kanker.

Kelima brand kosmetik ilegal itu yakni HB Dosting, Tati Skincare Tabita Skincare, Krim Diamond dan Krim HN.

Lima brand ini berdasarakan hasil patroli siber BPOM RI ditengarai menggunakan bahan bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan tretinoin. Bahkan ada yang menggunakan steroid.

Yang mencengangkan, produk mereka laku terjual secara fantastis. Tati Skincare misalnya terdata ada 1.791 link penjualan yang dilaporkan BPOM RI. Bukan cuma satu bahan, tetapi Tati Skincare memiliki tiga zat terlarang sekaligus dalam produknya seperti merkuri, hidrokuinon, dan tretinoin.

Yang kalah tinggi adalah penjualan brand HN. Ada 8.116 link penjualan, produk mereka dijual dengan kandungan merkuri di dalamnya, termasuk ilegal karena tanpa izin edar.

Menilik temuan ini, BPOM RI juga diminta melakukan penelusuran terhadap belasan brand kosmetik ilegal yang beredar di Sulawesi Selatan. Sebab selama ini brand brand tersebut juga bebas melakukan penjualan secara online.

Dominan brand tersebut tak memiliki izin edar dan tak ternotifikasi di BBPOM Makassar. Diduga brand kosmetik yang beredar di Sulsel juga memiliki kandungan bahan berbahaya yang bisa memicu kanker.

Sebelumnya, BNN Sulsel telah diminta turun tangan menelusuri kandungan bahan kimia brand kosmetik yang beredar luas.