Muh. Syakir : Kamis, 30 November 2023 12:52

TORUT, PEDOMANMEDIA - Seorang pria di Toraja Utara dilaporkan menganiaya adik iparnya. Korban ditikam pisau pada bagian pipi, dan kepalanya dibogem menggunakan double stick.

Akibatnya, korban menderita luka robek di pipi dan lebam di kepala. Korban saat ini masih dirawat di RS Elim, Rantepao.

Pelaku bernama Kevin Mangera. Sementara korban Yemima Pare Kombong. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kakondongan, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Senin 27 November 2023 lalu.

Kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan orang tua korban ke Polres Toraja Utara. Berdasarkan laporan, peristiwa itu dipicu hal sepele.

Kabarnya, pelaku marah karena korban meminjam HP milik kakaknya yang merupakan istri pelaku.

"Hanya karena persoalan korban meminjam HP kakaknya yang merupakan istri dari pelaku sehingga pelaku marah dan langsung menganiaya korban," ujar orang tua korban dalam laporannya.

Saat itu, pelaku langsung mengambil pisau dapur dan menusuk pipi adik iparnya hingga robek. Tak sampai di situ, pelaku kemudian meraih double stick dan menghantam kepala koeban hingga lebam.

"Masalah sepeleh ji, saya pinjam HP-nya kakakku kaena saya pakai semester di sekolah. Tapi tiba-tiba dia datang di kosanku marah-marah. Terus tusuk pipi saya pakai pisau dan dia lempar kepalaku pake double stick," ungkap korban, Yemima kepada PEDOMANMEDIA.

Yemima mengaku masih merasakan sakit di bagian kepalanya. Ia juga mengaku sangat trauma karena tidak menyangka bakal mendapatkan perlakuan seperti itu.

"Nda kusangka sangka juga. Tiba tiba kejadiannya. Saya masih sakit di kepala. Masih nyeri," keluhnya.

Tak terima diperlakukan seperti itu akhirnya Korban yang didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara. Korban juga telah divisum di RS Elim Rantepao.

Penulis: Niel