Pekan Depan, Disdukcapil Mubar Kembali Buka Layanan Perekaman e-KTP
Masyarakat yang belum melakukan perekaman, pada Senin depan sudah bisa mengurus perekaman.
MUBAR, PEDOMANMEDIA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muna Barat (Mubar), Burhanudin mengungkapkan pekan depan pelayanan perekaman e-KTP sudah dibuka kembali. Menurut Burhanudin saat ini alat perekam e-KTP tengah dalam perbaikan.
"Sudah bagus mi sebenarnya. Tapi masih ada beberapa yang mau dikonfigurasi elemen datanya. Insya Allah Senin sudah bisa dilakukan perekaman karena sekarang ini masih dikerja konfigurasi datanya," papar Burhanudin saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Jumat (01/12/2023).
Burhanudin mengatakan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, pada Senin depan sudah bisa mengurus perekaman. Kata dia, selama dua bulan lebih Disdukcapil tak memberikan pelayanan karena alat perekaman mengalami kerusakan.
"Selama dua bulan tidak ada pelayanan," ucapnya.
