Kamis, 07 Desember 2023 11:43

Firli Bahuri tak Ditahan, MAKI: Kepercayaan pada Penyidik jadi Melompong

(Ilustrasi-int)
(Ilustrasi-int)

Boyamin menilai belum ditahannya Firli tentu melukai masyarakat. Firli seolah mendapakan keistimewaan.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku kecewa dengan keputusan penyidik yang tidak menahan Firli Bahuri usai pemeriksaan kedua tadi malam. MAKI menyebut, kepercayaan terhadap penyidik kini menjadi melompong.

"Tadinya penyidik sudah meraih kepercayaan publik. Kini jadi melompong. Kami bener-benae kecewa," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dikutip detikcom, Kamis (7/12/2023).

Boyamin menilai belum ditahannya Firli tentu melukai masyarakat. Firli seolah mendapakan keistimewaan.

Baca Juga

"Saya pun juga kecewa dan sangat keberatan atas tindakan penyidik yang tidak menahan karena mestinya kemarin itu sudah wajib ditahan karena sudah pemeriksaan kedua," terang Boyamin.

Boyamin menyebut Firli layak ditahan karena dinilai tidak kooperatif. Kemudian, pengacara Firli, kata Boyamim, membuat pernyataan yang bikin masyarakat bingung. Maksud Boyamin yakni ketika pengacara Firli menyatakan ada orang yang mengaku sebagai Firli saat komunikasi via Chat dengan SYL.

"Apa yang dilakukan Pak Firli dan pengacaranya mencoba membuat opini dan itu bisa mempengaruhi saksi-saksi dan ini harus ditahan supaya tidak ada upaya-upaya untuk mempengaruhi saksi baik secara langsung maupun secara opini publik melalui media massa," lanjutnya.

Boyamin mengusulkan penyidik segera menahan Firli. Sehingga tak perlu dikhawatirkan lagi Firli akan melarikan diri.

"Maka dari itu saya minta untuk segera dilakukan penahanan (terhadap Firli), jangan melebihi bulan ini," sambungnya.

Firli diperiksa di Bareskrim Polri untuk yang kedua kalinya, kemarin (6/12). Firli dicecar sebanyak 29 pertanyaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Trunoyudo mengatakan puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik di titik beratkan pada beberapa hal. Termasuk soal temuan dokumen penukaran valas senilai Rp 7,4 miliar dalam kasus tersebut. Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi ke Firli terkait kegiatan penggeledahan apartemen yang berlokasi di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan.

 

Editor : Muh. Syakir
#Bareskrim Polri #Firli Bahuri
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer