Siswa tak Tertampung di Sekolah Negeri, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Pendidikan
Melalui pemetaan yang dilakukan dalam rangkaian SPMB, pemerintah dapat memperoleh gambaran kebutuhan pendidikan secara lebih akurat.
BANDUNG, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar terus berupaya memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan sekolah swasta.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Jabar yang diwakili Kadisdik Jabar, Purwanto dengan perwakilan kepala sekolah swasta jenjang SMA dan SMK di Jawa Barat Penandatanganan kerja sama berlangsung di SMKN 1 Bandung, Senin (15/6).
Kadisdik menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah setelah melakukan pemetaan calon murid melalui rangkaian proses SPMB.
“Ini adalah salah satu bentuk intervensi Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah melakukan pemetaan. Dari pemetaan itu kita mengetahui masih ada anak-anak yang belum dapat tertampung. Karena itu, pemerintah ingin tetap memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Gubernur telah memberikan arahan agar seluruh anak di Jawa Barat tetap dapat mengakses pendidikan. Karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri, pemerintah menghadirkan solusi melalui kolaborasi dengan sekolah swasta.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan kepada kami bagaimana agar anak-anak di Jawa Barat semuanya bisa mengakses pendidikan. Keterbatasan daya tampung yang dimiliki pemerintah harus diatasi melalui berbagai intervensi, salah satunya kerja sama dengan sekolah swasta,” katanya.
Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Disdik Jabar, terdapat sekitar 78 ribu calon murid yang diperkirakan tidak dapat tertampung di sekolah negeri. Untuk memastikan mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan, Pemprov Jabar menyiapkan bantuan pendidikan bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta mitra.
Kadisdik menjelaskan, bantuan yang disiapkan meliputi bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa, serta bantuan biaya pendidikan bulanan sebesar Rp100 ribu per bulan atau Rp1,2 juta per tahun.
“Karena mereka pada dasarnya berniat bersekolah di negeri tetapi tidak tertampung, maka pemerintah memberikan bantuan sebagai bentuk dukungan agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi calon murid yang telah mengikuti proses SPMB SMA, SMK, dan SLB di Jabar, meliputi calon pendaftar yang tidak lolos saat mengikuti seleksi SPMB Sekolah Manusia Unggul dan yang tidak terpetakaan pada prosea Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Saat ini, pemerintah masih menyusun mekanisme teknis penyaluran bantuan agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, hingga saat ini terdapat 751 sekolah swasta yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program kerja sama tersebut. Namun, jumlah tersebut masih akan melalui proses kurasi sebelum ditetapkan sebagai sekolah mitra.
“Kami tentu ingin memastikan sekolah yang terlibat memiliki sarana dan prasarana yang memadai, guru yang memadai, serta memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan. Karena itu, seluruh sekolah yang mendaftar akan melalui proses kurasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Kadisdik menegaskan, seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Melalui pemetaan yang dilakukan dalam rangkaian SPMB, pemerintah dapat memperoleh gambaran kebutuhan pendidikan secara lebih akurat sehingga berbagai intervensi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
